Resmi Ditetapkan Paslon, Agusrin – Imron Ambil Nomor 3
RBO, BENGKULU - KPU Provinsi Bengkulu Senin, (19/10) telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Penetapan bertempat di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu ini. Hal ini menindak lanjuti keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengabulkan gugatan sengketa pencalonan yang dilayangkan, karena sebelumnya KPU Provinsi menetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lantaran masih tersangkut status hukum Agusrin sebagai mantan narapidana.
Seusai menyerahkan berita acara keputusan penetapan paslon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 kepada LO Agusrin-Imron dan disaksikan Bawaslu serta LO dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang lebih dulu ditetapkan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyatakan, dengan telah ditetapkan pasangan Agusrin-Imron sebagai paslon, pihaknya juga memberikan surat pengantar pembukaan rekening dana kampanye ke bank.
Selain itu juga meminta, salah seorang LO untuk mengirimkan operator mengikuti pelatihan khusus, terkait aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDK) serta membuat kesepakatan soal Alat Peraga Kampanye (APK).
“Dengan dibukanya nomor rekening dana kampanye, LO paslon Agusrin-Imron sudah bisa langsung menginput dana kampanye tersebut, dan setelah 3 hari semenjak ditetapkan baru dimulai masa kampanyenya. Tapi sebelumnya itu, besok kita (KPU,red) rencanakan penyerahkan nomor urutnya, dan diharapkan pihak LO langsung menyerahkan rekening dana kampanyenya,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM, Senin (19/10).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah S.Pd memberikan apresiasi atas penetapan pasangan Agusrin-Imron sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh pihak KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Apalagi penetapan ini juga menjalankan keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan sebelum 3 hari masa kerja berakhir.
“Kita sambut baik pada hari pertama kerja, sudah langsung menjalankan keputusan Bawaslu. Termasuk, pihak KPU juga memberikan pelatihan singkat kepada LO Agusrin-Imron, dan koordinasi terkait APK, serta lain-lainnya,” kata Dodi.
Dibagian lain LO paslon Agusrin-Imron dengan sebutan lain AIR ini, Suroto SE, MM menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan berita acara pleno KPU terkait keputusan penetapan sebagai paslon, dan langsung diminta mengikuti pelaporan dana kampanye. Mengingat keesokan harinya, paslon AIR akan diberikan nomor urut.
“Alhamdulillah, paslon kita sudah ditetapkan dan besok, paslon kita akan hadir langsung dalam pemberian nomor urut dari KPU. Pasalnya kita dari LO hari ini akan langsung membuka rekening dana kampanye, dan untuk nilai awalnya masih dikoordinasikan dulu dengan paslon,” demikian Suroto.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: