RSUD Benteng Jadi Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona
RBO, BENGKULU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng-red) dijadikan rumah sakit rujukan penanganan pasien virus corona atau Covid-19. Ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu mengingat semakin bertambahnya warga yang terpapar covid-19 di Provinsi Bengkulu. Penambahan rumah sakit rujukan pasien Covid-19 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 5.234.Dinkes Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bengkulu nomor Nomor L.159.Dinkes 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan. Sementara itu, Dirut RSUD Benteng dr.Listikarini Hillen mengatakan, setelah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pihaknya menyiapkan ruang isolasi. Sarana prasarana ini, sesuai standar rumah sakit rujukan Corona. Juga untuk tim tenaga medis juga disiapkan. "Bukan Rumah Sakit Corona, tapi RSUD Benteng dapat tugas tambahan juga merawat pasien ODP, PDP, OTG dan Positif Corona," jelasnya, kemarin (20/10). "Meski RSUD Benteng ditunjuk sebagai salahsatu Rumah Sakit Rujukan Covid-19, namun pelayanan umum lainnya (non-Covid-19) seperti IGD, rawat jalan, rawat inap, kamar operasi, laboratorium dan lainnya tetap berjalan," tambahnya. Dibagian lain, terkait masalah APD, ia mengaku sangat bersyukur karena banyak pihak berempati memberikan bantuan untuk memperlancar layanan kesehatan. "Stok APD selalu kami usahakan. Tapi saya sangat bersyukur, dalam kondisi sulit seperti ini, masih banyak kalangan berempati memberikan bantuan kepada kami," terangnya. Ditambahkan, berbagai upaya penanganan virus Covid-19 di Benteng akan terus dilakukan secara masif dan sesuai dengan arahan gugus tugas pusat. Sehingga Benteng dapat secepatnya melewati masa-masa pandemi ini. "Berbagai motivasi dan dukungan terus dialirkan pada para dokter serta nakes agar tetap semangat dalam menangani para pasien di Rumah Sakit, karena pengorbanan mereka saat ini sangat besar artinya bagi warga Benteng," jelasnya. Dibagian lain, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Benteng H.Budiman Efdy W,SE,M.SI mengatakan, Pemkab Benteng akan memfasilitasi tempat karantina bagi warga Benteng yang berstatus ODP Corona atau Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya virus asal Wuhan China tersebut ke Kabupaten Benteng. Sekadar informasi, rumah karantina ODP covid-19 ini nantinya bagi OPD yang kurang mampu untuk isolasi mandiri. "Pemkab Benteng akan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi ODP yang kondisinya kurang memadai untuk menjalani masa pemantauan," terangnya. Sementara itu, ia mengingatkan agar masyarakat Bengkulu Tengah selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi. "Masyarakat Bengkulu Tengah kita imbau tetap menjaga kesehatan diri dan mengikuti arahan pemerintah demi mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Bengkulu Tengah," pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: