Kemenkumham Buat Pilot Project, Pengasuhan Hak Anak Bagi Tahanan Perempuan

Kemenkumham Buat Pilot Project, Pengasuhan Hak Anak Bagi Tahanan Perempuan

RBO, BENGKULU - Jajaran Bidang Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Selasa (20/10) menggelar FGD (Forum Group Discussion) bersama. Diantaranya hadir dari Ketua Prodi S1 Bimbangan Konseling Dr Hadi Winarto dari Universitas Bengkulu, Direktur PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Daerah Bengkulu Abdul Salim Ali Siregar serta jajaran perwakilan Dinas Sosial Pemda Provinsi Bengkulu. FGD yang digelar secara meeting zoom bersama jajaran pusat juga ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Ika Yusanti Bc Ip SH M.Si. Ika dalam pembahasannya saat kondisi pandemi ini tahanan wanita hanya bertemu dengan keluarga seperti anak secara online atau virtual tidak langsung secara kontak fisik. Oleh sebab itu tentu akan mengurangi pemberian hak pengasuhan bagi anak, akan dikhawatirkan kedepan anak menjadi bersikap kriminalisasi. Dari secara data keseluruhan tahanan wanita se Indonesia terhitung ada 61 persen yang masih memiliki anak dibawah umur. Sedangkan di Bengkulu sendiri dari 94 tahanan perempuan, masih ada 59 tahanan perempuan yang memiliki anak di bawah umur atau yang memerlukan hak pengasuhan.

"Tentu ini menjadi permasalahan kita bersama. Bagaimana menghadapi kondisi saat ini harus mempertemukan anak lewat virtual. Sangat menjadi persoalan apabila ini tetap terjadi karena anak yang masih dibawah umur atau dibawah 18 tahun itu masih memerlukan secara kontak terhadap ibu kandungnya," terangnya.

Ika menambahkan, pembahasan rapat ini akan dijadikan rumusan sebagai kebijakan atau pilot project di Lapas Perempuan Bengkulu Sendiri. Termasuk memberikan hak terhadap anak yang masih berumur dibawah 18 tahun yang berada di Lapas Tahanan Perempuan. Sebab hingga saat ini pemenuhan hak tersebut belum berjalan. "Dalam pola pengasuhan memang belum ditetapkan berada di Lapas. Kalau sudah mempedomani rumusan ini maka pihak Lapas Perempuan harus mempersiapkan fasilitas tersebut nantinya dapat diterapkan," tambahnya.

Terpisah hal yang sama disampaikan oleh Ketua Priodi S1 Bimbingan Konseling Dr Hadi Winarto memberikan tanggapan positif adanya pembahasan rencana pilot project tersebut. Kedepan tentunya hal tersebut dapat diterapkan di Provinsi Bengkulu agar dapat meningkatkan pemenuhan hak anak itu sendiri. Disisi lain, Direktur PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Daerah Bengkulu Abdul Salim Ali Siregar meminta agar mempersiapkan sarana dan prasarana yang ada. Selain itu adanya fasilitas yang dipersiapkan bagi SDM petugas yang menjalankan hal tersebut.

"Harus ada mempersiapkan SDM bagi petugas yang menjalankan hal ini. Selain itu juga menyiapkan sarana dan prasarana bagi tahanan perempuan sendiri karena kita mengetahui sebagian besar ternyata tahanan perempuan yang memiliki anak lebih banyak. Kita berharap inisiasi ini dapat berjalan yang diterapkan agar hak anak maupun hak tahanan perempuan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: