Tidak Ada Lagi Daerah Tertinggal di Provinsi Bengkulu

Tidak Ada Lagi Daerah Tertinggal di Provinsi Bengkulu

RBO >>>  BENGKULU  >>>  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu memaparkan, bahwa di tahun 2020 ini terdapat 182 desa di daerah Kabupaten Seluma menjadi satu-satunya daerah terentaskan di Provinsi Bengkulu yang sebelumnya menjadi daerah tertinggal.

"Menurut kementerian Desa dan Daerah tertinggal adalah Kabupaten Seluma. Sekarang di Provinsi Bengkulu, sudah tidak ada lagi daerah tertinggal. Karena, telah menjadi daerah terentaskan, yaitu Kabupaten Seluma," ujar Kasi Pembangunan Daerah Tertinggal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu, Khairul Sapuan, S,Sos kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Diungkapnya, meskipun Kabupaten Seluma telah menjadi daerah terentaskan, namun selama tiga tahun kedepan akan terus dibina oleh Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.  Bimbingan yang diberikan dari kementerian, terdapat dua bimbingan bentuk, yaitu bantuan fisik dan bantuan sumber daya manusia. Seperti mengadakan bermacam pelatihan, membangun puskesmas dan lainnya.

"Jika perubahan status Kabupaten Seluma dari daerah tertinggal menjadi daerah terentaskan karena peran dari dana desa, dan peran dari lintas OPD untuk perkembangan desa tersebut.  Indikator penyebabnya suatu daerah disebut daerah tertinggal karena sarana, prasarana dan kebutuhan dasar yang ada di kecamatan hingga ke desa masih kurang. Seperti kesehatan, pendidikan dan banyak indikator lainnya," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Khairul,saat ini pemerintah telah berhasil meningkatkan daerah tertinggal menjadi daerah tertuntaskan.

"Oleh karena itu, kita tidak bisa cukup berbangga dengan hal tersebut dan peran lintas OPD tetap kita harapkan. Tidak akan berperan suatu lembaga jika tidak ada bantuan lintas OPD," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: