Polres dan Disdikbud Mukomuko Berkolaborasi

Polres dan Disdikbud Mukomuko Berkolaborasi

  RBO  >>>  MUKOMUKO >>>  Korban kecelakaan lalulintas ( Lala Lantas) di wilayah hukum Polres Mukomuko berusia remaja atau usia pelajar terbilang tinggi. Pihak Kepolisian bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, akan berkolaborasi melakukan pencegahan kecelakaan lalulintas yang melibatkan pelajar. Pada 2021 mendatang, pelajaran tentang berlalulintas bakal masuk dalam mata pelajaran bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerah ini. Untuk memuluskan misi ini, Polres dan Disdikbud telah melaksanakan sosialisasi dan penandatangan kerjasama soal desiminasi implementasi pendidikan lalulintas, pada hari Rabu (22/10) di Aula Disdikbud. Bagi kedua instansi pemerintahan ini, mencegah kecelakaan lalulintas yang melibatkan pelajar, sama saja menyelamatkan aset bangsa. Sebab, para pelajar saat ini akan menjadi generasi penerus dikemudian hari. Hal ini dikemukakan Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH. Kapolres dalam keterangannya menyatakan, tujuan lalulintas dimasukan dalam mata pelajaran siswa SD dan SMP, tidak lain untuk menekan angka kecelakaan lalulintas serta risiko kecelakaan terhadap pelajar. "Sejak usia sekolah ini, sudah harus ditanamkan kepatuhan peraturan berlalu lintas untuk saat ini dan masa depan mereka. Itu sebabnya, anak-anak harus diberikan pemahaman sehingga bisa menjaga keselamatan berlalulintas. Saya berharap, program ini dapat terlaksana sesuai harapan," demikian Kapolres. Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan,M.Pd mengapresiasi program Polres Mukomuko ini. Katanya, pelajaran lalulintas akan dimasukkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Akan tetapi, sebelum guru memberi pelajaran ini, akan diberi pembekalan terlebih dahulu. "Di tahun 2020 ini juga akan kita lakukan pembekalan guru. Supaya 2021 nanti program ini tinggal kita jalankan," pungkas Ruslan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: