Kecamatan Pondok Suguh Bentuk BKAD

Kecamatan Pondok Suguh Bentuk BKAD

RBO >>>  PONDOK SUGUH >>>  Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu), Kabupaten Mukomuko  resmi membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Pembentukan BKAD tersebut berdasarkan kesepakatan yang dilahirkan dalam musyawarah antar desa yang dilaksanakan di aula Kecamatan Ponsu pada Kamis,(22/10) kemarin. Dalam kegiatan itu hadir Camat Ponsu, dan perwakilan dari masing-masing desa se Kecamatan Ponsu.

Berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah tersebut, pembentukan BKAD bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan bidang pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa, dan roda pemerintahan lainnya. "Ya, hari ini (kemarin red) kita sudah melaksanakan Musyawarah antar desa. Dan kita sudah membentuk BKAD," ucap Camat Ponsu, Abdul Hadi, S.Sos kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sambungnya, dalam musyawarah langsung membentuk susunan kepengurusan. Mulai dari pemilihan ketua, wakil ketua, sekretaris. Dan pembentukan ketua dan anggota bidang masing-masing. Mulai dari bidang pemberdayaan dan bidang lainnya. "Sesuai dengan kesepakatan ketua BPKAD Kecamatan Ponsu, yaitu, A Jafar, kemudian bendahara Nurhayati. Demikian juga dengan anggota bidang, juga sudah dibentuk," imbuhnya.

Dengan adanya BPKAD ini, pihaknya dari Kecamatan berharap roda pemerintahan masing-masing desa bisa berjalan dengan baik. Baik itu dari segi pembangunan, maupun dari segi pemberdayaan. "Ya, harapannya sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah ini untuk mengoptimalkan pemerintahan 11 se Kecamatan Pondok Suguh," demikian Abdul Hadi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: