Tanggap Darurat dan Peningkatan Ekonomi Menjadi Skala Prioritas

Tanggap Darurat dan Peningkatan Ekonomi Menjadi Skala Prioritas

RBO >>> SUNGAI RUMBAI >>>  Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sembilan desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, menetapkan tanggap darurat Covid-19 dan peningkatan perekonomian masyarakat menjadi skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 mendatang.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 14 tahun 2020, DD tahun 2021 mendatang tidak boleh digunakan untuk pembangunan gedung. "Mengacu pada aturan itu, sebanyak 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai sudah menetapkan skala prioritas perencanaan penggunaan DD tahun 2021. Diantaranya mengalokasikan anggaran untuk tanggap darurat, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan yang bersifat peningkatan perekonomian masyarakat," terang Rudi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Jika mengacu pada barometer penggunaan DD TA 2021, paparnya, desa diperbolehkan melaksanakan kegiatan fisik yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa. Seperti, pembukaan badan jalan baru untuk akses pertanian. "Kalau pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) masih bisa dilaksanakan. Yang tidak boleh membangun gedung. Seperti pembangunan GSG, Balai Desa, dan gedung lainnya," imbuhnya.

Ditambahkan Rudi, dana yang dialokasikan untuk tanggap darurat Covid-19 ini banyak pointnya. Dalam aturan tersebut tidak disebutkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, jika anggaran tanggap darurat itu nantinya tidak terpakai, maka bisa dialihkan.

"Penggunaan dana tanggap darurat itu melihat situasi dan kondisi. Jika kasus Covid-19 ini melonjak, maka dana tanggap darurat tersebut harus digunakan," demikian tambahnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: