Turman: Pemdes Wajib Tingkatkan Pelayanan

Turman: Pemdes Wajib Tingkatkan Pelayanan

RBO, MANNA - Kepala Kecamatan Turman, SE mengatakan Pemerintahan Desa harus melakukan peningkatan kinerja perangkat desa dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. "Pemerintah Desa merupakan pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Untuk itu kita sebagai perangkat wajib memiliki jiwa sebagai pelayan masyarakat," kata Turman di Kantor Desa Gunung Sakti, Senin(26/10).

Kepala Desa Gunung Sakti, Nadiman,S.Sos peningkatan kapasitas Perangkat Desa dalam melayani masyarakat merupakan hal yang mutlak harus dimiliki oleh perangkat. "seorang perangkat harus mempunyai sikap yang sabar dalam memberikan pelayanan, perangkat harus bisa menyesuaikan tempat dan keadaan dalam menghadapi masalah," jelas Nadiman.

Dengan pelatihan ini apa yang menjadi kekurangan Perangkat Desa bisa terus diperbaiki demi pelayanan terhadap masyarakat. Begitu pula dari segi pekerjaan Perangkat Desa bisa lebih meningkatkan etos kerja dengan mengutamakan kepentingan umum dari kepentingan pribadi. "Semua Perangkat Desa dengan adanya pelatihan ini untuk meningkatkan kedisiplinan diri dalam menjalankan tugasnya, misalnya seluruh perangkat desa harus masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB itu harus dilaksanakan agar pelayanan yang kita berikan menjadi lebih baik," papar Nadiman.

Pemateri pelatihan Perangkat Desa, Ruspan Efendi, SE menjelaskan perangkat desa merupakan unsur pembantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, sehingga pelayanan birokrasi berjalan sesuai aturan untuk kemajuan desa. "Kepala Desa harus meng SK kan Perangkat Desa setiap tahunnya untuk menjalankan tugas sesuai fungsiunya. Begitu juga yang harus dimiliki Perangkat Desa harus punya kemampuan untuk melaksanakan tugas perangkat lain apabila ada salah satu yang berhalangan masuk," pungkas Ruspan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: