Mahasiswa Datangi DPRD Provinsi, Tanyakan Tindaklanjut Penolakan Omnibus Law

Mahasiswa Datangi DPRD Provinsi, Tanyakan Tindaklanjut Penolakan Omnibus Law

RBO >>> BENGKULU >>>   Gerakan gabungan mahasiswa seluruh BEM di Bengkulu kembali mendatangi sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Selasa (27/10). Ini dilakukan guna menanyakan tindaklanjut atas aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang telah disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Kami pada tanggal 8 Oktober lalu telah melaksanakan aksi menyampaikan aspirasi secara besar-besaran guna menolak Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Setelah itu, tanggal 13 Oktober kami kembali mendatangi gedung wakil rakyat DPRD Provinsi untuk mempertanyakan tindaklanjut atas aspirasi yang telah kami sampaikan. Dan hari ini Selasa tanggal 27 Oktober kami kembali mendatangi DPRD Provinsi guna mempertanyakan apakah aspirasi yang kami sampaikan itu sudah disampaikan. Dimana sebelumnya kami meminta DPRD agar menyampaikan langsung penolakan terhadap UU Omnibus Law ke DPR RI dan kami minta penyampaian penolakan itu dibuktikan dengan bukti foto, audio maupun video secara konkrit bahwa aspirasi kita telah disampaikan ke DPR RI," ungkap Presma BEM UMB, Puji Hendri Julita Sari saat menemui anggota dewan Provinsi Bengkulu, pagi Selasa (27/10).

Selain itu ditegaskan oleh Presma BEM UMB yang datang bersama puluhan anggota BEM dari universitas perguruan tinggi lainnya juga meminta draft UU Omnibus Law dari DPR RI. "Kami juga meminta draft asli UU Omnibus Law itu secara lengkap dan resmi yang telah final. Intinya, hari ini kedatangan kami guna menanyakan hasil audiensi kita yang telah kita sepakati sebelumnya," tegas Puji.

Sementara itu menanggapi kedatangan puluhan mahasiswa tersebut, Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Suimi Fales SH, MH yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebelumnya telah mereka bersama pimpinan DPRD tindaklanjuti dengan mendatangi DPR RI serta Sektretariat Negara.

"Dari hearing yang kita lakukan beberapa hari lalu terkait penolakan UU Omnibus Law ini ada beberapa tuntutan. Dan tuntutan itu kita sampaikan ke DPR RI hingga ke MenkumHAM serta lembaga terkait lainnya di pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pimpinan DPRD yang diwakili oleh Waka II Pak Suharto, kemudian Waka III DPRD Erna Sari Dewi bersama Ketua Komisi I Srie Rejeki dan saya sendiri telah berangkat ke Senayan menyampaikan ke DPR RI dan ke KemenkumHAM. Itu sudah kita sampaikan dengan bukti valid baik audio, video serta foto penyampaian aspirasi adek adek mahasiswa kepada pemerintah pusat ada pada kami. Namun saat kami kesana, kita hanya diterima oleh pihak sekretariat. Karena saat ini DPR RI sedang masa reses turun ke Dapil masing-masing. Dan untuk di KemenkumHAM kami diterima oleh Dirjen. Dan amanah adek-adek mahasiswa telah kami sampaikan sesuai kesepakatan sebelumnya. Kedepan tentu kita kembali akan menindaklanjuti dan nanti folow up nya bagaimana akan kita lihat lagi. Sebab saat ini teman-teman DPR RI sedang turun ke Dapilnya masing-masing. Dan kita ada bukti-bukti otentik atas tindklanjut aspirasi adek adek mahasiswa. Dalam hal ini, kita tidak berani main-main. Karena saat menyampaikan aspirasi ke pusat, kita menggunakan SPPD," pungkas Suimi Fales yang saat menerima mahasiswa bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rejeki SH. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: