Kompetensi dan Jabatan Dioptimalkan di Kanwil Kemenag Bengkulu

Kompetensi dan Jabatan Dioptimalkan di Kanwil Kemenag Bengkulu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu terus meningkatkan dan mengoptimalkan SDM maupun sarana dan prasarana yang ada. Hal tersebut diikuti dengan melantik Pejabat Aselon IV. Acara ini dilakukan bertujuan untuk mengoptimalkan dan menselaraskan kinerja yang dinakhodai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi Taher,.M.HI.

Kepala Subbag Kepegawaian dan Hukum Bagian Tata Usaha Kemenag Provinsi Bengkulu, Kandidat Doktor, H. Nopian Gustari, S.Pd.I .,M.Pd.I, adalah salah seorang pejabat yang baru sehari dilantik langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk menjalankan amanah jabatannya.

H. Nopian yang akrab terdengar namanya dan diucapkan rekan dilingkungan kantornya mendukung penuh program Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik dengan mengoptimalkan SDM dan mengembangkan kompetensi ASN. Sehingga, dapat bekerja dan sejalan dengan apa yang menjadi tupoksi Kepegawaian Kemenag. Yakni, menjadi SDM yang berkualitas dan manajemen kepegawaian yang profesional.

"Kompetensi SDM dapat dikembangkan sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Sehari menjabat, masih banyak yang harus dipelajari dan dikerjakan, sehingga pencapaian kinerja untuk tahun 2020 dapat tercapai. Peran dan kerjasama disetiap bagian yang ada merupakan bentuk keseriusan dan kompetensi dibidangnya, "ucap Kandidat Doktor H. Nopian ini.

Selain itu, Nopian juga menyampaikan untuk formasi CPNS TH 2020 ini sudah Selesai. Terkhusus di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu 68 dari 69 formasi yang ditawarkan sudah terisi. Hanya satu formasi yang tidak ada pelamarnya. Yaitu, formasi guru IPS Cumlaude. Sebanyak 5.178 orang CPNS dari 12.671 pendaftar di Kemenag Provinsi Bengkulu yang sudah dinyatakan lulus. Dan akan dimulai pemberkasan bagi 68 tersebut pada tanggal 6 -15 November 2020. Diimbau kepada yang lulus jangan sampai ketingalan. Karena, jika lewat tanggal 15 November 2020, maka dianggap gugur jika tidak melengkapi pemberkasannya.(ae-4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: