Pemprov Belum Kirim DBH Kepahiang, Total Rp 21 M

Pemprov Belum Kirim DBH Kepahiang, Total Rp 21 M

RBO, KEPAHIANG - Dana Bagi Hasil  (DBH) jelang akhir tahun 2020 ini, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang baru mendapatkan baru 6 M DBH dari Provinsi Bengkulu  sementara DBH yang diperoleh sejak triwulan II TA 2019 hingga triwulan IV TA 2020 mencapai angka 21 M, namun DBH tersebut belum di transfer oleh propinsi ke Kas daerah (Kasda) kabupaten Kepahiang. Diungkap Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, bahwa total DBH yang belum ditransfer ke Kasda Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 21 miliar. Dikatakan Sekda besaran DBH tersebut itu sejak triwulan II TA 2019 hingga triwulan IV TA 2020. Berbagai upaya sudah dilakukan, Pemkab telah menyurati Pemprov agar segera merealisasikan pencairan DBH. Sederet upaya itu telah dilakukan Pemkab guna mendapatkan DBH dari Pemprov Bengkulu. Bukan hanya sekedar menyurati Propinsi bahkan sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah propinsi terkait DBH itu. "Upaya menyurati sudah dilakukan bahkan berkoordinasi langsung ke propinsi agar DBH segera di transfer ke Kas Daerah, namun itu semua merupakan kewenangannya, namun kita berharap agar DBH itu segera diberikan" jelas Zamzami. Lanjut Sekda belum ditransfernya  DBH dari propinsi nanti akan mengurangi PAD mengingat DBH merupakan kontributor bagi pendapatan asli daerah dalam APBD setiap tahunnya. Penyaluran DBH pada dasarnya bertujuan untuk menyeimbangkan pembangunan daerah. Untuk diketahui, DBH tahun 2019 senilai Rp 12,437 miliar. Rinciannya, DBH pajak kendaraan bermotor Rp 3,801 miliar, biaya balik nama kendaraan Rp 2,067 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 5,514 miliar dan pajak air permukaan Rp 1,053 miliar. (jrb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: