KPU Kepahiang Lantik 3 PAW PPS

KPU Kepahiang Lantik 3 PAW PPS

RBO, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang kembali melantik 3 orang pengganti antar waktu (PAW) anggota panitia pemungutan suara (PPS). Mereka yang diganti karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugasnya selaku anggota PPS pada pemilukada ini. Pelantikan berlangsung hikmad di aula KPU Kepahiang Rabu (4/11). Komisioner KPU Kepahiang Supran Effendi, S.Sos.I mengungkapkan, pemberhentian 3 orang ini kemudian dikakukan PAW karena diantara ke 3 nya tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dikatakannya seperti anggota PPS kelurahan Ujan Mas Atas diberhentikan karena melanggar pakta integritas. Sedangkan dari PPS desa  Tebat Karai mengundurkan diri sebagai PPS, sedangkan yang berasal dari desa Taba Santing menikah sesama penyelenggara pemilu. "Ya kita sudah lakukan PAW terhadap 3 orang anggota PPS yang tidak lagi bisa menjalankan tugasnya selaku penyelenggara pemilu," terang Supran. Berikut daftar nama pengganti Fuji candra dewi menggantikan Putri Intan dari kelurahan Ujan Mas Atas. Kemudian Dodi Haryono menggantikan Titi Apriani dari PPS Tebat Karai, dan Tirta Setia Ningsih menggantikan Andry dari Desa taba Santing. Dari pantuan dilapangan pengambilan sumpah PPS berjalan lancar, dilantik oleh Ketua KPU Mirzan Pranoto Hidayat bersama Komisioner KPU Ikrok dan Suoran, serta  Sekretaris KPU, beserta staf, dan rohaniawan. (jrb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: