Politik Uang Saat Pemilu Ada, Tapi Sulit Dibuktikan

Politik Uang Saat Pemilu Ada, Tapi Sulit Dibuktikan

Sisrahman : Dari Dulu Politik Uang Ini Sudah Berlangsung

RBO >>> BENGKULU >>>  Menurut tokoh masyarakat Bengkulu, M. Sisrahman M.Si, politik uang itu dalam setiap proses pemilihan umum, baik Pileg ataupun Pilkada itu selalu ada. Hanya saja memang untuk mengungkapkan atau membuktikannya sulit.

“Kalau yang namanya politik uang ini nampaknya tidak bisa dihindari. Karena, dari dulu setiap kali ajang pemilu, baik Pileg ataupun Pilkada sebenarnya pola-pola dukungan dari pemberian sejumlah uang kepada pemilih memang terus ada,” ungkap Sisrahman kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dijelaskan  Sisrahman, politik uang ini, ibaratnya kentut. Meskipun dia bau, namun tidak terlihat. Siapa yang mengeluarkan kentut tersebut pastinya tidak ada yang mau mengaku. “Sebab, selain masyarakat sebagai pemilih yang jadi target sasaran politik uang ini, peserta pemilu, baik itu Pileg maupun Pilkada, tentu ingin memenangkan kompetisi tersebut. Sebab itu, berbagai carapun mereka lakukan. Salah satunya secara transaksional dengan politik uang. Saya ini sudah malang melintang di dunia politik. Bahkan saya sudah beberapa kali menjadi calon dalam Pileg. Sehingga pola-pola politik uang ini memang sudah sangat terstruktur. Sebab itu, disinilah diharapkan peran dari pengawas dan penyelenggara pemilu untuk bisa meminimalisir hal tersebut,” jelas mantan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu periode tahun 2009-2014 tersebut.

Adapun dari pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu, mereka memastikan bahwa proses politik uang ini harus diwaspadai, dan dihindari agar dalam setiap proses pemilihan umum, baik Pileg maupun Pilkada serta Pilpres. Rakyat bisa mendapatkan pemimpin yang betul-betul diinginkan rakyat, bukan pemimpin yang membeli suara rakyat,.

“Saya sangat sedih ketika melihat adanya politik uang ini. Sebab sasarannya itu, biasanya adalah rakyat yang dengan taraf ekonomi rendah. Bahkan pernah dulu ketika kami memproses kasus politik uang ini, penerimanya orang yang tidak mampu. Bahkan, untuk datang ke sekretariat Bawaslu guna diminta klarifikasi, dia tidak punya ongkos. Sebab itu, saya perintahkan staf kami untuk memberikan uang ongkos kepada oknum penerima politik uang itu agar dia bisa datang ke Bawaslu. Hati saya menangis melihat hal seperti itu. Dan ini yang harus kita hindari. Sebab itu, kami terus melakukan upaya pencegahan secara persuasif dengan sosialisasi dan melibatkan pengawas partisipatif dari berbagai elemen masyarakat guna meminimalisir politik uang ini. Namun jika dalam proses pemilihan kepala daerah seperti yang berlangsung sekarang terbukti secara sah kejadian politik uang, maka kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dimana selain pidana, juga ada sanksi diskualifikasi bagi peserta yang terbukti melakukan politik uang. Dan jelang satu bulan pencoblosan Pilkada serentak tanggal 9 Desember, kami mulai memperketat pengawasan, baik terhadap simpul-simpul masyarakat, peserta, yaitu Paslon dan tim pemenangan mereka,” tegas komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar M.Pd. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: