Dana Desa Bisa untuk Pencegahan Covid-19

Dana Desa Bisa untuk Pencegahan Covid-19

RBO, BENGKULU - Dana Desa (DD) yang selama ini digunakan untuk kepentingan pengembangan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa, untuk sementara ini bisa direalokasikan untuk penanganan pandemi virus Corona atau covid-19 di desa namun harus berpedoman dengan aturan yang berlaku. Khususnya untuk social safety nett atau jaring pengaman sosial selama Covid-19. Yakni, desa tanggap Covid-19, yang akan menyiapkan ruang isolasi. Kedua, safety nett dana desa digunakan untuk padat karya tunai desa. Serta, ketiga, untuk untuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga miskin.

Namun tekhnisnya harus sesuai dengan instruksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. "Untuk level pencegahan, pemerintah desa dapat menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih," terang Kepala Dinas PMD Benteng Tomi Marisi, kemarin (9/11). Ditambahkan, dalam pembagian BLTDD harus menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara itu, guna membantu warga desa yang terdampak Covid-19 Desa Lubuk Pendam, Kecamatan Merigi Sakti membagikan BLTDD. Dijelaskan Kepala Desa Lubuk Pendam Muhammad Dadang, berdasarkan hasil musyawarah desa, tercatat ada 84 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Lubuk Pendam yang berhak menerima BLTDD. "Semoga BLTDD ini dapat membantu perekonomian warga yang terdampak akibat bencana virus Covid-19," terangnya. Ditambahkan, bagi warga yang tidak mendapat bantuan ini, karena masyarakat tersebut dari segi ekonomi nya di nilai berbagai pihak menghadapi permasalahan Covid-19, masih cukup kuat, mapan dan mampu. "Untuk warga yang sudah menerima bantuan manfaatkanlah uang tersebut untuk kepentingan yang mendesak seperti untuk membeli bahan pokok," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: