2021, Desa Melao Prioritaskan Bangun Gedung Aset Desa

2021, Desa Melao Prioritaskan Bangun Gedung Aset Desa

RBO, MANNA - Pj Kepala Desa Melao, Susdi Herjo mengatakan dari hasil RKPDes yang dilakukan yang menjadi proiritas pembagunan di tahun 2021 masyarakat menuntut dibangunkan gedung untuk menyimpan semua aset yang ada di desa.

"Selama ini semua aset yang ada tersebut seperti tenda, kursi, meja dan sebagainya disimpan begitu saja di bawah kantor Desa Melao tanpa adanya pengurusan yang jelas dan penyusunanya berantakan," kata Susdi di Kantor Desa, Senin(09/11).

Nantinya kalau ada gedung yang baru, siapun yang meminjam akan didata dan akan ada petugas kusus minimal dua orang untuk menjaga dan mendata jumlah barang - barang apabila sudah digunakan oleh masyrakat.

Sehingga barang yang sudah dipinjam oleh masyarakat berapapun jumlahnya akan sama jumlahnya pada saat pengembalian, dengan contoh kalau jumlah peminjaman kursi 100 biji maka dikembalikan harus 100 biji.

"Kalaupun nanti ada yang rusak maka peminjam harus mengantinya, dengan tujuan aset yang ada di desa nantinya sampai generasi selanjutnya bisa tetap menggunakannya, Bukan maksud kita membebankan hal tersebut kepada masayarakat, Tetapi aset yang ada ini harus kita pelihara bersama - sama ," jelasnya

Kalau bukan adanya pandemi Covid - 19 ini sebenarnya pembangunan tersebut sudah bisa dilaksanakan. Karena penetapan RKPdesnya sudah disusun pada tahun 2019 yang lalu, dan sampai sekarang pembangunan itu tetap menjadi prioritas masyarakat.

Nantinya kalau aset - aset desa sudah dipindahkan ruangan yang ada di bawah Kantor Desa Melao ini akan dijadikan tempat kantornya para BPD, Sehingga koordinasi akan semakin terjalin anatar BPD dan Pemerintah Desa.

"Untuk lahan pembangunan untuk gedung penyimpanan aset desa ini, Sudah kita siapkan pada tahun 2019 yang lalu yang sudah sah menjadi milik Pemerintah Desa," jelas Susdi.

Ketua BPD Desa Melao, Nurma Nengsih mengatakan apa yang disampaikan pada penetapan RKPDes ini, berdasarkan usulan yang sudah ditampung oleh BPD sebagai perpanjang tanganan masyarakat untuk pembangunan desa.

"Kami berharap pembangunan ini nanti bisa diwujudkan oleh Pemerintah Desa. Dan penyimpanannya tidak lagi amburadul dan yang paling penting kami meminta kepada Pemerintah Desa untuk membuat SK bagi petugas penjaga aset desa nantinya dan harus digaji oleh Desa agar administrasinya bisa tertata rapi dari usulan yang kami terima pembagunan gedung ini nantinya akan dibangun seluas 6 meter kali 10 meter," pungkas Nurma.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: