Tak Penuhi Syarat, Pemkab Mukomuko Rekrut Lagi Pejabat BUMD

Tak Penuhi Syarat,   Pemkab Mukomuko Rekrut Lagi Pejabat  BUMD

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Sejumlah kursi jabatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mukomuko saat ini sedang kosong. Rencananya, Pemkab Mukomuko akan merekrut pejabat BUMD untuk mengisi posisi yang kosong. Diantara jabatan BUMD yang kosong saat ini yaitu Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Selagan.

Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Mukomuko, Yuli Yarman, S.TP, M.Ec.D.Ev., melalui Kasubag Koordinasi dan Penanaman Modal dan BUMD, Dory Andrio, SE mengatakan, kemungkinan perekrutan ini akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.

"Selain waktu yang sudah singkat, anggarannya juga belum tersedia di APBD Tahun 2020. Jadi, perekrutan pejabat BUMD ini kemungkinan 2021," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Kata Dory, pihaknya telah mengusulkan dana sebesar Rp 150 juta di APBD 2021 untuk biaya pelaksanaan perekrutan pejabat BUMD. Dana tersebut terang Dory, untuk biaya keseluruhan perekrutan.

"Dana sebesar itu untuk kegiatan seluruhnya. Mulai dari proses perekrutan calon Direktur BPR, Direktur dan Dewan Pengawas PDAM. Termasuk juga biaya pelantikan pejabat yang lulus seleksi," terangnya.

Ditambahkan Dory, untuk Direktur BPR Mukomuko terpaksa Pemkab Mukomuko harus merekrut ulang. Pasalnya, dua orang yang ikut seleksi calon Direktur BPR Mukomuko dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dua orang yang dinyatakan lulus administrasi oleh Tim Seleksi, itu diuji lagi oleh OJK. Dan ternyata, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat. 2021 nanti terpaksa perekrutan lagi," pungkas Dory. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: