Plt Walikota Minta Tindakan Tegas Pungli Pedagang Pantai Panjang

Plt Walikota Minta Tindakan Tegas Pungli Pedagang Pantai Panjang

RBO, BENGKULU - Pelaksana Tugas Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan Pemda Kota Bengkulu tidak pernah menarik retribusi bagi pedagang di Pantai Panjang. Kalau ada yang menarik retribusi itu pungutan liar. Harus diusut dan ditindak sesuai hukum.

"Tidak boleh itu (Pungli), yang pasti tidak ada perintah dari jajaran Pemerintah Kota Bengkulu terkait untuk melakukan pungutan memberatkan masyarakat. Kalau pun ada itu bukan dari Pemkot Bengkulu," ujarnya.

Dari informasi yang ada, pungutan liar ini besaran bervariatif mulai 100 ribu rupiah hingga 200 ribu rupiah perbulan. Tepatnya di kawasan sepanjangan lahan Bencoolen Mall hingga depan Sport Center. Dedy juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Saber Pungli.

"Selain itu kita meminta agar ada satgas pungli baik dari Polres maupun dari Polda Bengkulu. Untuk segera menangkap yang memberatkan rakyat tersebut. Karena sementara ini, kita tidak ada retribusi terkait Pantai Panjang," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma meminta agar masyarakat yang merasa adanya pungli segera melaporkan ke Kepolisian. Selain itu pihaknya juga meminta agar adanya pengawasan ketat dari jajaran Pemda Kota Bengkulu maupun penegak hukum yang ada terkait mencuatnya pungutan liar ini. Bahkan hal ini sangat merugikan pedagang yang ada ditengah kondisi pandemi saat ini. "Kalau memang ada informasi itu, pedagang disana silakan melapor. Tentu harus ada bukti agar hal ini cepat ditindak. Karena kita sangat sayangkan pungli itu tidak masuk ke kas daerah. Selain itu pemda kota bersama penegak hukum harus lebih mengawasi adanya praktik pungli ini," sampainya.

Pembayaran yang dilakukan oknum tersebut berdalih dengan beragam macam baik untuk soal kebersihan maupun terkait soal pengamanan. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: