BST Covid – 19 Disalurkan, Bertambah 7000 KPM

BST Covid – 19 Disalurkan, Bertambah 7000 KPM

RBO >>> BENGKULU >>>  Penerima BST COVID-19 di Bengkulu bertambah. Ketua Satuan tugas (Satgas) Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 PT. Pos Bengkulu, Reza W Pratama menyebut terdapat penambahan 7000 keluarga penerima manfaat (KPM) pada penyaluran BST COVID-19 tahap delapan di Bengkulu.

Penambahan jumlah penerima itu berdasarkan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos). Penyumbang penambahan KPM terbanyak , yakni dari Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kami hanya menyalurkan bantuan yang datanya langsung dari Kementerian Sosial serta penyaluran BST ini melibatkan 32 Kantor Pos cabang di 6 kabupaten di Bengkulu," ungkap Reza kepada radarbengkuluonline.com tadi siang (15/11).

Ia mengatakan, pada penyaluran tahap delapan ini total sebanyak 45.239 KPM di tujuh kabupaten dan kota di Bengkulu yang akan menerima bantuan. Angka tersebut meningkat 7000 KPM dibandingkan pada penyaluran tahap 7 yakni sekitar 38,239 KPM.

Penyaluran BST COVID-19 tahap delapan dimulai Sabtu 14 November hingga 21 November mendatang di 32 Kantor Pos di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Rincian penerima BST yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 5.552 KPM, Bengkulu Tengah 3.086 KPM, Bengkulu Utara 19.920 KPM, Kaur 4.918 KPM, Kota Bengkulu 2.009 KPM, Mukomuko 4.199 KPM dan Seluma 5.559 KPM.

"Jadi setiap KPM akan bantuan Rp 300 ribu dan penyaluran dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan tentu dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," paparnya.

Pihaknya, lanjut Reza, akan menambah waktu pembagian BST selama tujuh hari jika nantinya ada warga yang tidak bisa datang karena sakit atau terkena musibah dengan mendatangi langsung warga yang bersangkutan. Menurutnya, pelayanan itu diberikan untuk memastikan seluruh KPM bisa tetap menerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu Iskandar Zo mengatakan, total penerima BST di Provinsi Bengkulu sebanyak 176.107 KPM.

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu/KPM untuk gelombang pertama pada April sampai Juni dan untuk gelombang kedua pada Juli - Desember sebesar Rp 300 ribu.

"Bantuan tersebut ditujukan bagi warga tidak mampu dan terdampak pandemi COVID-19," demikian Iskandar.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: