Tinggal Teken Presiden, Mohon Doa IAIN Bengkulu Jadi UIN

Tinggal Teken Presiden, Mohon Doa  IAIN Bengkulu Jadi UIN

Rektor Terima Izin Alih  Status UIN dari Sesneg RI

RBO >>>  JAKARTA  >>>  Rektor IAIN Bengkulu yang didampingi oleh Wakil Menteri Agama RI menerima surat persetujuan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden menjadi Universitas Islam Negeri dari Menteri Sekretariat Negara RI, Jakarta  kemarin (13/11).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B-852/M. Sesneg/D-1/HK.03.01/11/2020 tanggal 12 November 2020. Pada prinsipnya, menyetujui atas permohonan izin prakarsa Rancangan Perpres Tentang Universitas Islam Negeri dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1389/M.KT.01/2020 tanggal 6 Oktober 2020.

“Usaha yang telah dilakukan IAIN Bengkulu dalam hal alih status ini akan membuahkan berita baik. Tidak hanya alih status, namun pengembangan ilmu juga telah dirancang dengan sebaiknya,” terang Rektor IAIN Bengkulu, Prof. Dr. H. Sirajuddin M, M.Ag., MH kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Beliau juga menambahkan, Izin yang diterima dari Menteri Sekretarian Negara RI itu  mendapatkan waktu 14 hari sejak diterimanya persetujuan dan diharapkan dapat segera dibahas dengan panitia antar kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. (ae2/rls/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: