Kapolres: Anggota Tak Netral Harus Siap Dipecat

Kapolres: Anggota Tak Netral Harus Siap Dipecat

RBO, MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata,SIk mengatakan saat ini anggota Polres Bengkulu Selatan telah menandatangani enam poin integritas netralitas dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Bagi anggota yang ketahuan nantinya tidak netral dan sengaja memihak kepada salah satu paslon, Maka saya tegaskan akan kita tindak tegas dengan pemecatan,"tegas Deddy di Lapangan Polres, Sabtu(14/11).

Enam Poin isi dari pakta integritas netralitas Polri yaitu, pertama; Akan mengamankan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 dengan netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta calon bupati dan calon wakil bupati.

Kedua; Melaksanakan fakta integritas yang telah ditetapkan kapolres BS dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Tiga; Tidak menerima atau meminta sesuatu terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur serta calon bupati dan calon wakil bupati. Keempat; Tidak mempengaruhi dan mengarahkan elemen masyarakat terkait keberpihakan terhadap salah satu paslon, parpol, dan tim sukses dalam pilkada serentak tahun 2020.

Kelima; Mematuhi dan melaksanakan pakta integritas netralitas dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 secara konsisten dan bertanggungjawab. Keenam; Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi segala konsekuensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan poin integritas yang sudah jelas diharapkan seluruh anggota mematuhinya, dan melalukan secara meksimal untuk menjaga keamanan dari bentuk apapaun untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai," ajak Kapolres.

Adapun yang di sampaikan oleh ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsent,S.Pt bahwa KPU hanya diundang untuk menyaksikan penandatanganan fakta integritas oleh setiap personil polisi di Polres Bengkulu Selatan.

"Semoga dengan sikap netral yang dilakukan pihak kepolisian bisa mengawal dan melakaukan pengamanan mulai dari tahapan sampai berakhirnya Pilkada serentak yang akan dilakukan pada tanggal 9 Desember nanti bahkan sampai tertpilihnya pemimpin di Bengkulu Selatan," pungkas Alpin.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: