Dugaan Korupsi DD, Tim Tipikor Pores BS Periksa 100 Saksi

Dugaan Korupsi DD, Tim Tipikor Pores BS Periksa 100 Saksi

RBO, MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kanit Tipikor Ipda Sukamto, SH, M.Si saat ini tim Tim Tipikor Pores Bengkulu Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang saksi terhadap dugaan tindakan pidana korupsi dana desa dan Bumdes di Desa Jeranglah Tinggi.

"Pemeriksaan ini mengenai penggunaan anggran baik itu dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Berdasarkan laporan masyarakat ada indikasi penyelewengan dana desa dan Bumdes dan saat ini sudah masuk ketahap penyelidikan baik itu 100 saksi maupun kepada pekerja proyek pembangunan yang dilaksanakan di Jeranglah Tinggi," jelas Sukamto dirungannya, Minggu(15/11).

Sukamto menambahkan pihaknya melakukan penyelidikan ini sekaligus memback up Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat tidak bisa mengkases dukumen pekerja yang ada di Desa Jeranglah Tinggi.

Maka dari itu pihaknya mengambil langkah melakukan pemeriksaan terhadap perkara dugaan korupsi yang ada di Desa Jeranglah Tinggi, baik itu saksi maupun para pekerja yang terlibat untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi dugaan penyelahgunaan angaran dana desa. "Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan berapa jumlah kerugian negara yang dilakukan sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan 2020, karena kami masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Sukamto.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: