Resnarkoba Polres BS Amankan Kurir Sabu

Resnarkoba Polres BS Amankan Kurir Sabu

RBO, MANNA - Kapolres BS AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Welli Wanto Malau, SIK, MH menjelaskan kronologis penangkapan MU ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang membawa narkotika diduga jenis Sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor akan melintas di jalan Manna-Bengkulu.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, Satresnarkoba Bengkulu Selatan atas penangkapan MU(56) yang merupakan sebagai ASN yang diduga menjadi Kurir Sabu jalan lintas Manna Bengkulu Selatan.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba akhirnya berhasil mengamankan FT (33) Warga Perumahan Griya Betungan, Kota Bengkulu, Minggu (15/11)setelah berhasil mengamankan MU, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya kembali mengamankan satu orang lagi yang diduga adalah bandar atau pengedar yang menjual narkotika kepada MU. "Pada saat penangkapan terduga MU pihak Satresnarkoba Bengkulu Selatan menemukan 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu.Untuk saat ini barang bukti tersebut sudah kita amankan yang dibungkus dengan uang dua ribu kertas (Rp 2000)," ucap Malau di ruangannya, Senin(16/11).

“Untuk barang bukti yang diamankan 2 (dua) Paket Narkotika jenis Sabu-Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dibungkus lagi dengan plastik hitam kemudian dibungkus lagi dengan uang kertas Rp. 2000 (dua ribu rupiah),” Terang Malau.

Untuk terduga pengedar FT saat ini sudah diamankan di Polres Bengklulu Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. Apakah masih ada terduga lain yang terlibat didalam peredaran sabu ini."Dari terduga pengedar ini kita sudah mengamankan barang bukti 8 klip bening kecil, 2 buah pirek, 2 buah Bong dan 4 buah plastik bening yang di dapat pada saat dilakukan pengeledahan di rumah terduga," tutup Malau.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: