Pasti Ada Jalan Terbaik Untuk Bank Bengkulu

Pasti Ada Jalan Terbaik Untuk Bank Bengkulu

DPRD Tidak Sepakat Lepaskan ke Pihak Luar

RBO, BENGKULU - Hearing pembahasan terkait pemenuhan modal inti Bank Bengkulu kemarin Selasa (17/11) tanpa dihadiri Direktur Bank Bengkulu, karena sakit. Dalam pantauan radarbengkuluonline.com, pembahasan tersebut juga tertutup bagi para awak media. Hal ini langsung menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Provinsi Suharto.

Wakil Ketua beranggapan, dalam mengatasi hal ini sikap manajemen Bank Bengkulu kurang terbuka. "Kita minta ketegasan terkait pemenuhan modal inti ini. Karena ada sorotan dari Mendagri setelah dilakukan evaluasi anggaran APBD perubahan tahun 2020 ini. Kita meminta agar ada hearing lanjutan kembali. Kalau kita ada keterbukaan terutama oleh Legislatif maka pasti ada jalan keluarnya," ujarnya.

Suharto juga mengatakan, nasabah tidak perlu khawatir adanya Bank Pembangunan Daerah ini berubah menjadi Bank Pekreditan Rakyat. Oleh karena itu Suharto mengajak pihak manajemen menyelesaikan permasalahan ini secara bersama. Beberapa fraksi ada yang menolak terkait berencana untuk menjualkan saham ke pihak Mega Corpora yang dimiliki oleh Chairul Tanjung tersebut.

"Masih ada opsi lain. Kita mempunyai ratusan kecamatan dan kelurahan serta ada ribuan desa. Kalau ada bantuan misal satu desa ini dibantu 10 juta rupiah maka berapa banyak dikumpulkan untuk membantu modal inti Bank Bengkulu ini. Seperti adanya dana desa namun harus sesuai regulasi aturannya," terang Suharto.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putera saat mendampingi Suharto pun menambahkan, pihak Bank Bengkulu seyogyanya dapat mencarikan solusi ini secara bersamaan. Seperti mengumpulkan anggaran dari kas pemerintah daerah. Hanya saja, perlu adanya koordinasi bersama dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Kota.

"Dana desa ini diatur oleh bupati, kalau kemudian Gubernur bersama DPRD dan Bupati serta Walikota kita bahas bersama. Ada sebanyak 135 miliar rupiah yang kurang, ini berasal dari mana saja seperti dari dana APBD sekarang sudah pembahasan anggaran mestinya sudah dikumpul. Sehingga berapa dari Provinsi selain itu Kota dan Kabupaten, kalau sudah 10 daerah mengumpulkan 13 miliar atau 7 miliar maka dapat terpenuhi," terangnya.

"Namun kalau masih berat dengan itu, maka Bupati membuat aturan agar dana desa disamping untuk alokasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ada kepemilikan aset atau saham di Bank Bengkulu tentu setiap tahunnya mendapatkan deviden sebagai pendapatan asli desa. Kalau satu BUMdes itu membeli 10 juta untuk saham maka sudah mencapai ratusan miliar sudah terbantu. Sehingga hal ini harus dilakukan bersamaan," lanjutnya.

Usin pun memastikan pihaknya akan membentuk pansus untuk menelusuri kekurangnya modal inti Bank Bengkulu ini. "Ya kalau direktur utamanya tidak berani melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah wajar saja akan menjadi BPR. Kita juga berencana untuk membentuk pansus, karena hal ini perlu dilakukan evaluasi," sampainya.

Terpisah, Komisaris Utama Bank Bengkulu, Prof DR H Ridwan Nurazi, M.Sc mengatakan saat ini kinerja Bank Bengkulu sangat bagus baik dari sisi keuangan. Pihaknya juga melakukan beberapa upaya untuk memenuhi modal inti tersebut.

"Namun memang hanya modal intinya saja yang kurang sesuai permintaan OJK. Karena sepertinya pandangan saat ini Kabupaten dan Kota ini tidak mau setor modal padahal bukan itu mungkin memang kurang adanya komunikasi yang bagus. Kalau komunikasi bagus maka kita tidak ingin menjualkan saham ini ke Mega Corpora. Ya karena target kita bulan Desember ini sudah ada modal inti sebesar Rp 1 triliun. Untuk saat ini kekurangannya Rp 135 miliar," ujarnya.

Ridwan juga membenarkan tidak hadirnya direktur utama Bank Bengkulu karena sedang berkondisi sakit. Lanjut Ridwan, adanya isu Bank Bengkulu menjadi BPR juga menjadi kekhawatiran bagi para nasabah.

"Pak Direktur Utamanya sedang sakit, mohon maaf sudah kita sampaikan tadi. Dari pihak Dewan nanti akan ada hearing lanjutan bersama," pungkasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: