Banggar Tuntaskan Pembahasan RAPBD Hingga Akhir November

Banggar Tuntaskan Pembahasan RAPBD Hingga Akhir November

RBO >>>  BENGKULU >>>  DPRD Provinsi Bengkulu masih tetap akan mengupayakan agar pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) terwujud paling lambat akhir bulan November 2020.

Pernyataan itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM. “Sesuai aturannya memang pengesahan APBD dilakukan pada 30 November. Ini masih ada sisa waktu lebih kurang satu minggu kedepan, kita (DPRD-red) kejar agar RAPBD menjadi Perda semaksimal mungkin bisa diselesaikan tepat waktu. Hanya saja, jika tidak bisa terealisasi, ditargetkan sudah disahkan dalam minggu pertama Desember 2020,” ungkap Sumardi saat ditemui RADAR BENGKULU usai mendapat kejutan dari staf DPRD Provinsi Bengkulu yang merayakan hari ulang tahunnya yang ke 60 Senin, (23/11).

Menurut Sumardi, tujuan APBD bisa disahkan pada akhir November ini, agar dalam tahap verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama 14 hari tidak ada hambatan hingga pertengahan bulan depan. Dan setelah selesai dikembalikan ke daerah untuk disahkan, sehingga per-1 Januari 2021, APBD sudah bisa direalisasikan. “Pembahasan RAPBD sedikit terlambat ini, karena pokok pikiran (pokir) program pembangunan yang ada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu masih ada yang belum dimasukan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Makanya kita saat ini menunggu undangan pimpinan DPRD untuk membahas RAPBD Provinsi Bengkulu tahun depan. Apalagi dalam pembahasannya juga bisa dilakukan siang dan malam. Termasuk untuk rapat pengesahannya melalui Rapat Paripurna,” jelas Politisi Golkar Dapil Kota Bengkulu tersebut. Sementara itu, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP menyebutkan, untuk pengesahan RAPBD Provinsi menjadi Perda dijadwalkan tetap bisa dilaksanakan pada tanggal 30 November ini. Oleh karena itu, Banmus DPRD Provinsi dapat menjadwalkan ulang dengan pihak-pihak terkait. “Ditargetkan pengesahaan RAPBD menjadi Perda tetap diakhir bulan ini. Makanya Banmus segera rapat untuk menentukan jadwalnya,” singkat Sefty Yuslinah yang merupakan anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu itu.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: