Dewan Yakinkan Bank Bengkulu Tetap Milik Masyarakat Bengkulu

Dewan Yakinkan Bank Bengkulu Tetap Milik Masyarakat Bengkulu

Sumardi: Pemprov Masih  Pemegang Saham Terbanyak

RBO >>>  BENGKULU >>>  Anggota Dewan Provinsi memprediksikan ada perombakan managemen di tubuh Bank Bengkulu (BB) usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak ditentukan pemenangnya. Ini apabila dalam menghadapi tantangan kedepan BB justru tidak mampu mengimbangi bank-bank lainnya, setelah memenuhi syarat POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum harus memenuhi modal inti Rp 1 triliun pada akhir tahun 2020. Masyarakat Bengkulu tidak usah khawatir, sebab BPD tetap akan menjadi milik masyarakat Bengkulu.

"Setelah modal inti terpenuhi Rp 1 triliun, Bank wajib pakai digital semua seperti bank-bank umum lainnya. Makanya dia harus di bawah managemen yang baik. Jika tidak, usai Pilkada tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi sebagai direktur, apa kinerja yang dilakukan selama ini," ungkap anggota Banggar yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi, MM kepada radarbengkuluonline.com  Kamis siang (26/11). Sedangkan terkait dengan penjualan saham kepada pihak swasta untuk menutupi kekurangan modal inti Bank Bengkulu, diakui Sumardi jelas akan memiliki pengaruh. Namun, kendati demikian Pemprov dalam hal ini tetap akan menjadi pemegang saham terbesar di bank milik daerah tersebut.

"Pemprov tetap memiliki saham terbesar. Saat ini saham Pemprov itu sekitar 40 persen. Namun pasti nilai tersebut akan turun lagi di bawah 40 persen, setelah adanya pembelian saham untuk mencukupi modal inti tersebut," ujarnya.

Namun di samping itu, ia juga tetap mendukung jika ada investor yang serius untuk memenuhi modal inti Bank Bengkulu sebesar Rp 1 triliun tersebut.

"Harapan kita, jika memang investor serius, maka ia masuk kepada ketentuan minimal sesuai POJK tadi, yaitu Rp 1 triliun. Sehingga bank kita bisa beroperasi seperti bank umum lainnya," kata Sumardi.

Sementara itu, kedepan tantangan Bank Bengkulu tentunya akan menjadi lebih berat lagi. Dimana pada tahun 2022 Bank Benkulu wajib memiliki modal inti sebesar Rp 2 triliun.

"Kedepan di tahun 2022, modal inti wajib Rp 2 trilun. Sehingga dia bisa untuk menggandeng bank-bank atau perusahaan-perusahaan lainnya yang memang kuat. Makanya dia harus benar-benar dibawa oleh manager dan direktur yang mampu membawa bank ini ke yang lebih baik," tutup politisi Golkar Dapil Kota Bengkulu tersebut. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: