Ratusan Guru SMA/SMK Terkendala Pengajuan PAK

Ratusan Guru SMA/SMK Terkendala Pengajuan PAK

RBO >>>  BENGKULU >>>  Kabid Guru Tenaga dan Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, Multazam, M.Pd mengatakan, sebanyak 181 guru SMK/SMK se-Provinsi saat ini masih terkendala pengajuan Penetapan Angka Kredit (PAK) kenaikan pangkat dan tahunan.Saat ini sedang diupayakan bisa diatasi. Semoga saja bisa berhasil.

"Hingga saat ini, pengajuan PAK masih dalam proses. Kami masih berusaha mengejar sampai akhir tahun 2020. Sebab, berkas yang sudah masuk ini diharapkan sudah ditandatangani pejabat yang berwenang," ujar Multazam kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Pada Juli 2020 kemarin, sejumlah guru tingkat SMA/SMK sudah mengurus pengajuan berkas PAK, yang belum tuntas ditantangani Kepala Dikbud Provinsi. Terlebih lagi, keterlambatan tersebut juga dikarena pandemi Covid-19, sehingga pihak Dikbud kewalahan dalam mengurus berkas PAK tersebut. Sebab, dari ratusan berkas yang masuk, harus dikirim secara manual pada 9 tim penilai, yang mayoritas berada di Kabupaten.

"Terlebih lagi, Kepala Dikbud Provinsi kan masih belum defenitif (Plt), maka dari itu, Kepala Dikbud tidak memiliki hak menandatangani PAK. Penandatanganan PAK harus dilakukan oleh Gubernur. Ini juga kendalanya, kenapa pemberkasan ini terkesan lambat," terangnya.

Pihaknya masih tetap optimis, diakhir tahun ini semua persyaratan PAK sudah terpenuhi. Bila sudah lengkap sesuai dengan kegunaanya PAK tahunan, bisa digunakan sebagai dasar untuk nilai SKP dan sebagai syarat kenaikan pangkat. "Kami mengimbau kepada guru mengajukan PAK, supaya tetap bersabar. Apalagi prosesnya juga panjang. Baik itu kendala dikebijakan yang mendatangi berkas dan lain-lain," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: