Bangunan Jalan Rabat Beton Desa Tanjung Medan Tuntas 100 Persen

Bangunan Jalan Rabat Beton Desa Tanjung Medan Tuntas 100 Persen

RBO >>>  IPUH >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Medan tuntas menyelesaikan pembangunan fisik penggunaan Dana Desa (DD) tahap 3 Tahun Anggaran (TA) 2020. Yaitu, pembangunan jalan rabat beton satu titik di dusun 1 dengan ukuran panjang 100 meter, lebar 4 meter ketebalan 0,20 Cm. Kemudian satu titik di dusun 2 dengan panjang 100 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 0,20 meter. Pembangunan tersebut dinyatakan selesai berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim dari Kecamatan Ipuh pada Selasa,(15/12) kemarin.

Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan, Suyanto mengatakan, anggaran pembangunan jalan rabat beton ini bersumber dari DD tahap 3 TA 2020. Sekarang pembangunan sudah dinyatakan selesai 100 persen. Setelah dimonitoring pembangunan langsung serah terima dari Tim Pelaksana Kerja (TPK) ke Pemdes, selanjutnya diserahkan kepada masyarakat dalam hal ini diwakili BPD. "Ya, tadi (kemarin red) Monev pembangunan fisik dari Kecamatan. Semua volume bangunan tidak ada masalah, dan sudah sesuai dengan perencanaan awal," ucap Suyanto.

Sementara itu, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Ipuh, Febrian Akmal, ST mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan semua volume pembangunan tidak ada masalah. Semuanya sudah sesuai dengan perencanaan. Namun yang masih direkomendasikan hanya masalah kerapian. "Catatannya hanya masalah kerapian. Tinggal membersihkan bekas pembangunan, seperti papan batas saat pembangunan. Selebihnya sudah pas," tambahnya.

Dalam kegiatan Monev tersebut hadir langsung Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, Kasi Ekobang, Pendamping Desa Pemberdayaan, PDTI, Babinsa, babinkamtibmas, Kades Tanjung Medan beserta perangkatnya, dan ketua BPD beserta anggotanya.

Berdasarkan data yang terhimpun, kegiatan diawali dengan seremonial, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan atau monitoring hasil pembangunan.(ide/krn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: