DPRD Setujui APBD 2021

DPRD Setujui APBD 2021

RBO, MANNA - Anggota Banggar DPRD Bengkulu Selatan Holman, SE menyampaikan dengan dilakukannya pembahasan sebelumnya yang dijadikan bahan untuk membuat keputusan. Akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(ABPD) Bengkulu Selatan 2021 disetujui DPRD untuk untuk dilaksanakan sesegera mungkin. "Kepada seluruh anggota banggar yang telah bekerja maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA) tentang APBD, serta terimakasih untuk eksekutif dalam hal ini tim anggaran daerah yang sudah bekerjasama secara intensif membahas raperda ini dengan badan anggaran," kata Holman menyampaikan tanggapan dari tim Banggar Rabu(23/12). Adapun Raperda Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021 dengan pendapatan sejumlah Rp948.377.249.800 Miliar dengan belanja berjumlah Rp979.324.356.040 dengan devisit Rp30.947.106.240 dengan pembiayaan satu penerimaan sebesar Rp31.947.106.240 dengan pengeluaran 1 Miliar rupiah. Terhadap Raperda tentang ABPD 2021 sudah mendapatkan persetujuan dan kesepakatan dari seluruh farksi, Untuk ditingkatkan untuk menjadi Peraturan Daerah(Perda) Bengkulu Selatan. "Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Raperda tentang APBD 2021 dapat kita simpulkan secara konstruksi, yuridis, muatan materi, sistematika penyusunan telah sesuai dengan peraturan per -Undang - Undangan yang berlaku, Dengan begitu DPR Bengkulu Selatan dapat menyetujui," ujar Holman. Sekretaris Daerah, Yudi satria,SE.MM mengatakan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan tim Banggar yang sudah meluangkan waktu, tenaga, pikiran guna membahas Raperda tersebut untuk dijadikan Perda tentang ABPD 2021. "Disahkannya APBD untuk anggaran 2021 secepatnya kita akan langsung mengantarkannya ke Gubernur untuk dievaluasi, Bahkan sore ini saya akan langsung pergi ke Bengkulu, Semoga APBD 2021 ini bisa disahkan sebelum Januari 2021," pungkas Yudi.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: