Tahun 2020 BBNK BS Rehap Pecandu 38 Orang

Tahun 2020 BBNK BS Rehap Pecandu 38 Orang

RBO, MANNA - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE mengatakan sepanjang tahun 2020 BBNK Bengkulu Selatan melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba sebanyak 38 orang. Bahkan sudah melebihi target. "Ditahun 2020 ini kita mempunyai target sebanyak 20 orang mengingat kapasitas yang kita miliki, Tetapi dengan banyaknya pecandu yang direhap berarti masyarakat sadar akan bahaya narkoba yang sudah dikonsumsinya, bahkan para pecandu yang direhap merupakan usia yang sangat produktif dari umur 18 sampai 45 tahun," jelas Ali di Aula BBNK Selasa(29/12). Adapun bagi para pecandu yang ingin direhap pihaknya menyambut dengan baik, Bisa langsung datang ke kantor BBNK untuk segera dilakukan rehabilitasi untuk menghilangkan candu tersebut sampai sembuh. Bagi masyarakat yang datang sendiri, untuk biaya rehap tersebut semuanya gratis. Bahkan masyarakat yang datang untuk di rehap tidak akan pernah diproses hukum bahkan terbebas dari jeratan kecanduan narkoba. "Untuk tahun depan kita akan tetap melakukan rehap bagi masyarakat, bahkan kita juga mempunyai target akan membasmi pengedar narkoba yang ada di Bengkulu Selatan, Sehingga peredarannya bisa berkurang," Pungkas Ali.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: