PBBKB dan BBM Naik Diam-Diam, Anggota Dewan Provinsi Protes

PBBKB dan BBM Naik Diam-Diam, Anggota Dewan Provinsi Protes

RBO >>>  BENGKULU >>>  Naiknya tarif PBBKB serta harga BBM di Provinsi Bengkulu sejak tanggal 1 Januari 2021 membuat DPRD protes. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.Ip, MM bahkan berang. Meskipun kenaikan tersebut sesuai dengan Perda, namun, menurut anggota Banggar tersebut sebaiknya kenaikan tarif jangan diam-diam.

"Semestinya itu disosialisasikan dulu dengan masyarakat kita. Jangan asal naik. Kita juga menyesalkan kalau kenaikan dilakukan diam-diam seperti itu," sesal Edwar Samsi, Minggu  (3/1).

Untuk menyikapi kenaikan tarif PBBKB serta tarif BBM itu, Edwar yang juga sekretaris komisi III DPRD Provinsi ini mengatakan, ia masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan rekan di DPRD untuk langkah mereka selanjutnya.

"Kita akan koordinasikan dulu dengan teman-teman di DPRD terkait hal ini," tegas Edwar.

Sebelumnya dari rilis resmi PT Pertamina Wilayah Sumbagsel menyampaikan, terhitung mulai 01 Januari 2021, harga BBK (Bahan Bakar Khusus) di seluruh SPBU wilayah kerja Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan. Kenaikan ini dikarenakan, adanya kebijakan penyesuaian dari kenaikan tarif PBBKB (Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Bermotor) yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah.

Adapun BBK yang mengalami kenaikan harga sebagai berikut: 1. BBK Jenis PERTALITE mengalami kenaikan harga sebesar Rp 350,-/liter (tiga ratus lima puluh rupiah) dari harga semula Rp 7.650,-/liter (tujuh ribu enam ratus lima puluh rupiah) menjadi Rp 8.000,-/liter (delapan ribu rupiah).

2. BBK PERTAMAX mengalami kenaikan harga sebesar Rp 400,-/liter (empat ratus rupiah) dari harga semula Rp 9.000,-/liter (sembilan ribu rupiah) menjadi Rp9.400,-/ liter (sembilan ribu empat ratus rupiah).

3. BBK Jenis DEXLITE mengalami kenaikan harga sebesar Rp 400,- liter (empat ratus rupiah) dari harga semula Rp9.400,-/liter (sembilan ribu empat ratus rupiah) menjadi Rp9.800,-/ liter (sembilan ribu delapan ratus rupiah).

4. BBK Jenis TURBO mengalami kenaikan harga sebesar Rp 400,-/liter (empat ratus rupiah) dari harga semula Rp9.850,-/liter (sembilan ribu delapan ratus lima puluh rupiah) menjadi Rp10.250,-/ liter (sepuluh ribu dua ratus lima puluh rupiah).

5. BBK Jenis DEX mengalami kenaikan harga sebesar Rp400,-/liter (empat ratus rupiah) dari harga semula Rp 10.200,-/liter (sepuluh ribu dua ratus rupiah) menjadi Rp10.600,-/ liter (sepuluh ribu enam ratus rupiah).

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan menyampaikan, Pertamina ingin berkontribusi terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Bengkulu lewat PBBKB.'' Dimana nantinya dari pendapatan ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bisa menambahkan dan membiayai kegiatan operasional maupun proyek pembangunan pemerintah setempat secara keseluruhan dan merata, ungkapnya.”

Terkait informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan informasi, masyarakat dapat menghubungi Kontak Pertamina 135.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: