2021, Ini Dua Target Capaian Kantor Pertanahan

2021, Ini Dua Target Capaian Kantor Pertanahan

RBO, MANNA - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Surahman, S.T . M.H mengatakan mengawali tahun 2021 mempunyai rencana kerja program Strategis Nasional(PSN) Kantor Pertanahan mempunyai dua target capaian yaitu target pengukuran dan pemetaan. "Adapun jumlah pengukuran dan pemetaan ditahun 2021 seluas 5.776 bidang dan sertifikat hak atas tanahnya sebanyak 4.602 sertifikat. Dimana biaya persiapan PTSL sesuai SKB 3 Mentri dan Perbup Bengkulu Selatan yang akan dikenakan biaya Rp 200.000; persertifikat yang nantinya akan digunakan untuk petugas desa sekaligus menyediakan satu buah matrai 10.000," kata Surahman saat Pres release di Gedung BPN yang baru, Kamis (07/01).

Untuk sementra target pencapaian ditahun 2021 ini akan difokuskan terlebih dahulu kepada 24 Desa yang ada di Bengkulu Selatan. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena kalaupun nantinya capaian target tersebut belum tercapai.

Adapun 24 Desa tersebut terdiri dari Tiga Kecamatan yang pertama Kecamatan Seginim Desa Muara Pulutan, Muara Payang, Banding Agung, Pajar Bulan, Padang Siring, Sukaraja, Kota Bumi Baru, Gunung Ayu, Darat Sawah, Darat sawah Ulu, Kota Agung, Babatan Ilir dan Muara Danau.

Sedangkan Kecamatan Ulu Manna Desa Lawang Agung, Durian Sebatang, Tanjung Negara, Tanjung Alam Keban Agung II, Begitu juga ada di Kecamatan Kedurang yaitu Desa Keban Agung I, Nanti Agung, Bumi Agung, Karang Agung, dan terakhir Batu Ampar. "Adanya lokasi PTSL ini kami mengharapkan antusias masyarakat untuk membuat sertifikat mumpung sangat ini pembuatannya dipermudah, bahkan mendapatkan potongan lagi dari Pemerintah Daerah," ujarnya.

Untuk saat ini, capaian BPN sampai tahun 2020 sudah 72.000 bidang tanah di Bengkulu Selatan mempunyai sertifikat dari perkiraan 95.000 bidang. Mulai tahun 2021 ini sudah terintegrasinya data perpajakan (Host to Host) anatar Pemerintah Kabupaten dengan Kantor Pertanahan. "Sembari akan mengejar pencapaian ditahun 2021 kami akan menuju kecamatan lengkap satu persatu akan disisir, targetnya Kecamatan Seginim dan Kedurang, Adapun yang dimaksud dengan Kecamatan lengkap seluruh bidang tanah yang ada di dua Kecamatan ini wajib terukur dan terpetakan," Pungkas Surahman.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: