Komisi III Minta Jangan Potong Hak Guru Honorer

Komisi III Minta Jangan Potong Hak Guru Honorer

RBO,MANNA - Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Rispin Junaidi,M.Pd melalui Sekretaris Agustian,S.Sos mengatakan jangan pernah lakukan pemotongan intensif guru honorer oleh kepala Sekolah. Sebab hal itu dapat disanksi terberat pemecatan dari jabatannya. "Jangan sampai kami menemukan hal itu, Karena intensif itu haknya para guru honorer, Sudahlah mereka mendapatkan gaji tidak seberapa dipotong pula. Kalau memang hal itu terjadi kami meminta agar segera dilaporkan kepihaknya agar nanti pihaknya bisa memanggil kepala sekolah yang bersangkutan," Ujar Agustian di Ruang Komisi III Senin(11/01). Saat ini jumlah guru honorer yang mendapat insentif daerah sebanyak 712 orang. Masing-masing guru honorer mendapat isentif sebesar Rp 150 ribu perbulan. Selama ini teknisnya, dari jumlah anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar tersebut langsung dimasukkan dalam rekening sekolah dan pihak sekolah yang mengatur pembagian honor tersebut. Namun dengan adanya laporan pemotongan honor guru honorer tersebut pihaknya akan mengganti pola penyaluran "Pada tahun 2021 kami akan meminta rekening para Guru honorer yang ada di setiap sekolah di Bengkulu Selatan, Untuk menyalurkan honor tersebut kepada yang bersangkutan sehingga tidak ada yang namanya pemotongan - pemotongan dengan alasan apapun," Tegas Agustian. Beda halnya dengan Ketua Komisi III Holman SE mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Dikbud untuk memberikan teguran tegas kepada kepala sekolah yang melakukan pemotongan honor para guru honorer. "Memang betul agar tidak terjadinya pemotongan sebaiknya honor tersebut diserahkan secara langsung ke rekening masing - masing guru tersebut. Sehingga honor yang mereka dapat bisa meningkatkan kesejahtraan mereka," pungkas Holman.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: