Pencairan DD Tunggu Perbup

Pencairan DD Tunggu Perbup

RBO, MANNA – Kepala Dinas Badan Pendapat Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu mengatakan saat ini Dana Desa (DD) sudah ada di kas daerah dan siap untuk dibagikan namun masih menunggu Perbup. "Saat ini untuk DD sudah dikucurkan untuk 142 Desa sebesar Rp110 Miliar, Sebagai informasi saja kita saat ini tinggal desa melampirkan persyaratan untuk melakukan pencairan tahap pertama. Yang paling penting persyaratan penganggaran dana BLT itu wajib dilampirkan," kata Lismanto Minggu(17/01).

Adapun yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hamdan, Syarbaini, S.Sos bahwa DD yang berasal dari pusat akan diberikan kepada Kabupaten, Sedangkan untuk yang akan mengusulkan pencairan DD harus menunggu Peraturan Bupati(Perbup) karena di dalamnya ada tentang pembagian ADD sekaligus DD.

Tetapi saat ini untuk Perbupnya sudah ada tinggal ditandatangani Bupati. Karena APBD Kabupaten belum selesai sehingga Perbup tersebut belum bisa ditandatangani masih menunggu pengesahan APBD Kabupaten sedangkan untuk ADD berada di APBD kabupaten.

"Tetapi sembari menunggu, Pemerintah Desa sudah bisa menyiapkannya terlebih dahulu syarat - syarat lain yang dibutuhkan sembari menunggu pengesahan APBDes dan Perbup ADD dan DD. Kalau semuanya sudah selesai barulah desa bisa mengajukan kepihak BPKAD dan pihak BPKAD meneruskannya ke KPPN dan KPPN langsung menyalurkan kerekening masing - masing desa dan kita berharap kegiatan desa bisa langsung direalisaikan," tutup Hamdan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: