Dana Hibah Harus Tepat Sasaran Pak

Dana Hibah Harus Tepat Sasaran Pak

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pemda Provinsi Bengkulu telah merancang penyaluran dana hibah. Ini terdiri dari  kluster lembaga keagamaan, lembaga pendidikan keagamaan dan rumah ibadah. Upaya agar penyaluran tepat sasaran dan akuntabilitas, Pemda mengajak langsung bakal calon penerima pada anggaran 2021 tersebut.

Asisten I Bidang Administrasi Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan, kehadiran pihak calon penerima ini agar dapat berkoordinasi bersama terkait penerimaan dana tersebut. Hanya saja Gotri tidak merinci berapa besaran yang akan diterima untuk setiap lembaga yang ada.

"Makanya kita undang mereka ini perwakilan dari bakal penerima hibah. Sehingga kita mengingatkan, supaya tetap koordinasi jangan sampai nanti salah meng-SPJ-kan, tidak sesuai dengan proposal yang disampaikan. Jadi kita sifatnya mengingatkan," jelas Gotri Suyanto kepada radarbengkuluonline.com  Jumat (22/1).

Lanjut Gotri, dengan penjelasan mekanisme, tahapan proses pencairan dan teknis digitalisasi keuangan, juga diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah nantinya. Terlebih saat ini, tahapan APBD 2021 masih proses di DPA, baru kemudian penetapan penerima hibah. Yang selanjutnya penetapan NPHD dan tahapan pencairan, bisa 1 atau 2 kali tahap pencairan.

"Terkait dengan penggunaan anggaran itu sudah tanggung jawab yang bersangkutan. Jadi kita perlu menjelaskan semua tahapan dan mekanismenya," pungkasnya.

Dikatakan Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Edie Hartawan, memang terdapat beberapa teknis pos anggaran terhadap dana hibah di tahun ini. Dimana dana hibah 2021 pos anggaran dan penyaluran melalui dinas teknis terkait. Sementara itu terkait jumlah besaran anggaran dana hibah dan jumlah penerima dana hibah ini, diketahui masih dalam proses finalisasi. Terlebih Pemprov Bengkulu juga masih menunggu petunjuk teknis penggunaan sistem anggaran, yang saat ini sedang migrasi dari SIMDA ke SIPD sesuai regulasi dari Kemendagri.

"Pada prinsipnya tetap sama. Hanya penempatan dananya sekarang ini langsung di OPD. Tidak lagi di BPKAD. Jadi, ini salah satu perlu dilakukannya sosialisasi tersebut," katanya.(Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: