Desa Air Umban Masih Penyidikan

Desa Air Umban Masih Penyidikan

RBO, MANNA - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nauli R. Siregar, SH.MH melalui Kasi Intel Muhammad Ichsan, SH.MH mengatakan pada saat ini dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum di Desa Air Umban masih dalam penyelidikan umum dan belum ditetapkan tersangka. "Untuk proses penyidikan sudah kita lakukan tetapi penetapan tersangka belum kita lakukan, Seperti yang kita lakukan pada Desa Kuripan yang melibatkan mantan Kepala Desanya ZT(50) Tahun menjadi tersangka. saat ini kami masih melakukan koordinasi terkait jumlah penghitungan kerugian negara," kata Ichsan di Ruang konferensi pers Kejari Bengkulu Selatan, Senin (01/02).

Karena yang berhak menilai dan menghitung kerugian negara tersebut ada pihak terkait yang melakukannya, Pihaknya selalu berkoordinasi supaya kerugian negara tersebut bisa secepatnya diterima oleh pihak Kejari.

Kejari sudah berkoordinasi bersama tim penyidik  tindak pidana khusus maupun dari tim Inspektorat, Saat ini pihak Kejari masih melakukan penyidikan dan terus berjalan. tetapi setelah penghitungan kerugian negara nanti diterima oleh pihak Kejari nantinya akan ditelaah terlebih dahulu apakah sudah memenuhi unsur - unsur tindak pidana korupsi. "Kalau semua sudah siap baru nantinya kita akan tingkatkan penetapan tersangka dalam penyidikan khusus, dan akan kita lakukan penahanan kalau unsurnya sudah terpenuhi," Pungkas Ichsan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: