Kades Terpilih Wajib Punya Visi Misi

Kades Terpilih Wajib Punya Visi Misi

RBO, MANNA - Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pino Notawan mengatakan setiap pemerintahan desa untuk Kepala Desa terpilih wajib mempunyai visi dan misi untuk mempunyai pedoman mau dibawa kema arah pembangunan Desa tersebut yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. "Untuk Pemerintah Desa SDGs ini mempunyai delapan Tipologi atau pola pikir. Sehingga tidak ada Kades yang tidak mempunyai pola pikir, Pola pikir itulah nantinya yang menjadi acuan kita sebagai Kades  untuk merencanakan pembangunan yang ada di Desa. bahkan sudah tertuang didalam sebuah buku SDgs yang telah diluncurkan pada tanggal 21 Desember 2020, bagi Desa wajib mengikuti petunjuk dari buku tersebut," jelas Notawan di Kecamatan Pino Kamis(04/02).

Dengan berpedoman pada SDGs Desa adalah Pemerintah Desa mampu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kedepannya dengan adanya SDGs ini Pemerintah Desa bisa fokus untuk mengarahkan kemana tujuan pembangunan Desa ini, Untuk mensejahterakan seluruh masyarakat yang ada untuk mencapai Desa yang mandiri kedepannya nanti.SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

"Sehingga kedepannya tidak ada lagi setiap Kades terpilih sesuka hati membuat program pembangunan Desanya, Setiap pergantian Kades program yang sudah dirancang harus dilanjutkan untuk kemajuan Desa, Kalau nantinya program yang direncanakan itu sudah berhasil baru beralih ke program yang lain,"Paparnya.

Adapun tujuan dan sasaran SDGs Desa yang mengacu pada Permendes Nomor 13 tahun 2020 ada 18 tujuan dan sasaran yaitu Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan, Desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi,Desa yang berenergi bersih dan terbarukan,Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa,Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan,Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa, Ekosistem daratan desa,Desa damai dan berkeadilan,Kemitraan untuk pembangunan desa,Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Apalagi untuk upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah Desa tanpa kemiskinan,Desa tanpa kelaparan,Desa sehat sejahtera,Keterlibatan perempuan desa,Desa berenergi bersih dan terbarukan,Pertumbuhan ekonomi desa merata, Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,Desa damai berkeadilan,Kemitraan untuk pembangunan desa, dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

"Apalagi dalam tahun ini nantinya akan ada yang namanya Pilkades serentak di 127 Desa Bengkulu selatan, kami berharap nantinya ada pembinaan tentang SDGs Desa ini untuk  Kepala Desa terpilih. Artinya nantinya visi dan misi para Kades ini bisa terukur dan dapat diukur, Kalau dilihat saat ini masih banyak Kades sesuka hati melakukan pembangunan, Selanjutnya mulai tahun ini apabila pembangunan tersebut tidak termasuk dalam SDGS maka pembangunan itu tidak didanai,Tetapi tidak menutup kemungkinan para kades membuat terobosan baru diluar 8 Tipologi yang sudah ada," Pungkas Notawan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: