Rahmad Rafelan: Kunci Kemajuan Desa Tergantung Generasi Mudanya

Rahmad Rafelan: Kunci Kemajuan Desa Tergantung Generasi Mudanya

RBO, MANNA - Pj Kepala Desa Kembang Ayun Rahmad Rafelan,S.Pd mengatakan dengan diumumkannya secara terbuka pemilihan Perangkat Desa yang baru berharap banyak peserta yang mengikuti karena salah satu kunci kemajuan suatu Desa tergantung dengan generasi muda yang produktif. Apalagi saat ini sudah kita umumkan kalau ada pemilihan Perangkat Desa, Tetapi kenyataannya hanya ada tiga peserta yang mengikuti, Harapan saya menginginkan banyak yang  ikut seleksi yang kira - kira anaknya mampu untuk mengoperasikan komputer dan sebagainya. Apalagi generasi muda dengan wawasannya banyak memiliki gagasan yang dibantu oleh yang tua dalam pengarahannya," kata Rafelan di Kantor Camat, Sabtu(6/02).

Dengan terpilihnya Robi Irawan menjadi Kaur Keuangan mampu bersinergi kepada perangkat yang lama, Bisa bekerja secara maksimal dan tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan. Karena uang yang ada di Desa yang dikeluarkan pasti ada pertanggung jawabannya.

Rafelanpun menyampaikan bahwa dirinya berharap bisa merubah Menset masyarakat bahwa tidak semua yang diperjuangkan itu berakhir pada uang, Tetapi kemampuan dan usaha bisa membuat seseorang tersebut maju dan sukses.

"Semoga dengan terpilihnya Kaur Keuangan ini, kedepannya dia memahami semua aturan dan regulasi yang ada. Agar tidak terjadi kesalahan yang berujung kepada persoalan hukum, Sehingga mana uang yang mesti dikeluarkan dan tidak harus dikeluarkan bisa dipahami oleh Kaur Keuangan," Ujar Rafelan.

Begitu juga yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Manna Dede Fitrah Wahyudi, SE.M.Si bahwa Kaur keuangan tersebut merupakan posisi yang sangat strategis dalam roda Pemerintahan Desa.

"Dengan begitu Kaur Keuangan bisa membantu kinerja Kepala Desa dalam kemajuan Desa, Jangan justru menyalahkan kewenangan jabatan. Sehingga perputaran  keuangan desa berjalan semestinya dengan memahami tentang aturan - aturan keuangan yang mana hak dan kewajiban. Jangan sampai kita menuruti perintah atasan yang menyalahi aturan sehingga menyeret kita ke persoalan hukum," jelas Dede.

Sebagai Kaur Keuangan Desa bisa saja menolak perintah Kepala Desa apabila melanggar aturan, Jangan malah mendukung hal yang melanggar aturan tersebut. Itulah gunanya Kaur Keuangan memahami mana saja yang diperbolehkan mana yang tidak boleh dikeluarkan, Karena uang yang ada di Desa bukanlah uang pribadi yang seenaknya dipergunakan.

Kaur Keuangan bisa menegur Kepala Desa yang mempunyai kebijaksanaan dalam pengeluaran uang Desa apabila itu melanggar hukum. Walaupun kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa semuanya harus mendapatkan persetujuan dari atasan tertinggi karena uang yang dikeluarkan pasti ada dasarnya.

"Untuk itu semua Perangkat Desa harus saling bersinergi agar tidak terjadi kesalahan, Dengan terisinya posisi Kaur Keuangan yang bersangkutan dengan keuangan desa dapat membagi dan menyalurkan uang ini untuk kemajuan dan pembangunan Desa yang berdampak pada seluruh masyarakat," Pungkas Dede.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: