PLH Bupati Hanya Mengurusi  Soal Administrasi

PLH Bupati Hanya Mengurusi  Soal Administrasi

RBO, MANNA - Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Yudi Satria,SE.MM mengatakan paska akan berakhirnya masa jabatan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati H.Rifai Tajudin pada tanggal 17 februari 2021.

Agar tidak terjadi kekosongan dalam jabatan Kepala Daerah maka akan ditunjuk PLH sebagai pelaksana tugas yang akan diisi pada tanggal 18 Februari nanti dan dalam kewenangan Sekda sebagai Pelaksana Harian(PLH) tidak ada mutasi selama masa jabatan berakhir. "Kekosongan ini kita isi, karena dalam proses Pilkada pada 9 Desember lalu pasangan Gusnan - Rifai meraih suara terbanyak namun masih dalam proses MK maka jadwal pelantikannya bergeser dari akhir masa jabatannya. Saat ini SK nya sudah ada dan hari ini kita akan langsung berangkat ke Bengkulu menghadap Gubernur untuk mengambil surat tugas tersebut," kata Yudi di Air Manna, Senin(15/02).

Dalam hal ini PLH hanya bertugas mengurusi tentang administrasi, tidak mengurusi pengaturan anggaran, serta tidak mengambil kebijakan politis yang jelas persoalan yang prinsip seperti kalau ada kepala dinas yang sudah memasuki masa pensiun, PLH tidak bisa melakukan mutasi.

Pemerintah Bengkulu Selatan akan langsung melakukan koordinasi ke pihak Provinsi untuk mengambil kebijakan tersebut, Sehingga apa yang sudah dilakukan tidak akan melanggar aturan - aturan yang ada.

"Sebagai PLH, saya akan melaksanakan tugas - tugas pokok Bupati tetapi tidak mengarah ke hal yang prinsip. Tugas keseharian yang bupati biasa lakukan dan akan saya laksanakan sebaik mungkin untuk kemajuan Bengkulu Selatan," tutup Yudi.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: