Yudi Resmi Jabat PLH Bupati Bengkulu Selatan

Yudi Resmi Jabat PLH Bupati Bengkulu Selatan

RBO, MANNA - Sekretaris Daerah Yudi Satria,SE MM resmi jabat Pelaksana Harian (PLH) Bupati Bengkulu Selatan. Hal setelah diterimanya Surat Keputusan(SK) tugas dari Gubernur Bengkulu terhitung mulai tanggal 17 Februari 2021.

"Dalam tugas sebagai PLH, saya siap menjalankan fungsi dan tugas layaknya seorang Bupati, Tetapi saya hanya bertugas menjalankan aktifitas seperti yang Bupati lakukan bukan persoalan yang prinsip tetapi hanya menangani tentang keadministrasian," kata dia usai menerima SK di Pemda Provinsi, Selasa (16/02).

Dijelaskan dia, yang menjadikan perbedaan antara PLH dan PLT adalah adalah Plh melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, sedangkan Plt melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap. Untuk PLH dan PLT sama-sama keduanya ditunjuk oleh atasan pegawai yang bersangkutan di saat pejabat definitif berhalangan untuk menjalankan tugas.

Untuk keduanya sama-sama melaksanakan tugas serta menetapkan atau melakukan keputusan ataupun tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tetapi dalam menjalankan tugasnya, Plh atau Plt tidak tidak mempunyai kewenangan untuk  mengambil keputusan ataupun tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

"Selama menjabat sebagai PLH saya pun akan sebaik mungkin menjalankan tugas ini untuk kemajuan Bengkulu Selatan. Sampai tiba saatnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti dilantik dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Definitif,"  singkat Yudi. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: