Gunakanlah Anggaran Seefektif dan Seefisien Mungkin

Gunakanlah Anggaran Seefektif dan Seefisien Mungkin

Mohammad Saleh : Prioritaskan Kegiatan Yang Penting dan Mendesak

RBO >>> BENGKULU >>>  Dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI No SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Bengkulu, H. Mohammad Saleh SE menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu beserta Kabupaten/Kota dapat menggunakan  anggaran yang ada dengan efisien serta efektif. “SE Menkeu tersebut menginstruksikan untuk refocusing atau realokasi anggaran guna penanganan Covid-19. Untuk itu, artinya banyak kegiatan program yang sudah disusun sebelumnya akan kembali dilakukan penyesuaian akibat refocusing. Sebab itu, sebaiknya Pemda bisa menginventarisir kebutuhan daerah secara menyeluruh dan belanja itu gunakan dana anggaran yang ada dengan seefisien dan seefektif mungkin,” ungkap H. Mohammad Saleh pada radarbengkuluonline.com tadi pagi (17/2).

Bagaimana cara agar efisien dan efektif dalam menggunakan dana anggaran setelah di refocusing nanti? Menurut pria yang pernah menjadi Ketua lembaga DPD RI itu, prioritaskan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang penting dan mendesak.

“Harapan kita setelah program vaksinasi Covid-19 ini tuntas, maka kita dapat kembali pada kondisi normal. Sehingga kedepan tidak lagi dilakukan refocusing,” pungkasnya.

Sebelumnya dari anggota Banggar DPRD Provindi Bengkulu, Jonaidi SP, MM  juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar banyak program kegiatan yang tidak akan terealisasi pada Tahun Anggaran (TA) 2021 ini. Hampir sama dengan kejadian tahun 2020 lalu, terjadi refocusing anggaran tersebut.

“Dalam SE itu jelas. Dimana Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah diminta melakukan realokasi dan refocusing terhadap TKDD terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Kepentingannya lagi-lagi untuk dukungan pendanaan belanja kesehatan, penanganan Covid-19. Kalau mengacu pada SE tersebut, dukungan pendanaan yang dimaksud paling sedikit 8 persen. Tentu saja ini menandakan DAU yang diterima daerah kita bakal berkurang 8 persen. Bahkan bisa lebih. Ironisnya, Pemerintah Daerah (Pemda) juga kembali diminta juga realokasi dan refocusing anggaran sebesar itu juga,” beber Jonaidi. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: