Banmus Segera Jadwalkan Paripurna Lantik Gubernur Terpilih

Banmus Segera Jadwalkan Paripurna Lantik Gubernur Terpilih

RBO >>> BENGKULU >>>  Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP mengatakan, dengan telah diterimanya secara resmi dokumen hasil penetapan pemenang Pilkada Provinsi Bengkulu dari KPU, maka Banmus segera menetapkan jadwal kegiatan paripurna. “Saat ini, kita masih kunker diluar daerah. Namun informasinya Sekwan sudah menerima hasil pleno penetapan Pilkada Provinsi Bengkulu dari KPU. Untuk itu, kami dari Banmus segera menindaklanjuti surat putusan KPU tersebut dengan menjadwalkan kegiatan paripurna pengumuman pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pilkada serentak tahun 2020,” ungkap Sefty Yuslinah, Jumat (19/2).

Dijelaskan oleh politisi perempuan PKS Dapil Kota Bengkulu ini, selain paripurna pengumuman pemenang Pilgub, pihaknya juga dari DPRD akan menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri agar Presiden dapat segera menjadwalkan guna melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih. Dimana hasil Pilkada Paslon Rohidin-Rosjonsyah (R2) berhasil menjadi pemenang dengan meraih suara terbanyak. “Kita juga  segera proses usulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Sebenarnya, jika dalam Pilkada kita kemarin tidak sampai ke MK, maka saat ini mungkin Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih sudah dilantik,” jelas Sefty.

Sefty yang juga tergabung dalam komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini berharap, dengan adanya Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang baru nanti, maka seluruh program pembangunan untuk kemajuan Bengkulu hendaknya dapat berjalan dengan maksimal.

“Saat ini, kita memang masih akan dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat. Harapan kita, Mendagri segera menjadwalkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu definitif, sehingga seluruh program pembangunan yang ingin kita capai dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Sefty.

Sebelumnya dari Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Drs H. M Rizal SH  mengatakan, setelah menerima surat keputusan pleno penetapan pemenang Pilkada dari KPU, maka Senin pagi bisa dilaksanakan rapat Banmus. “Kemudian siang Senin bisa langsung paripurna pengumuman pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Setelah itu, keesokan harinya prosesnya kami segera sampaikan usulan jadwal pelantikan ke Mendagri,” kata Plt Sekwan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: