KPU Tetapkan Gusnan – Rifai Calon Terpilih 

KPU Tetapkan Gusnan – Rifai Calon Terpilih 

Bengkulu Selatan EMAS Berlandaskan CINTA Harus Diwujudkan 

RBO, MANNA - Ketua KPU Bengkulu Selatan Alpin Samsen, ST mengatakan hari ini  KPU menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi  Rifai Tajudin sebagai pasangan peroleh suara terbanyak. "Yang dimenangkan pada pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu, Sesuai dengan dengan keputusan MK yang keluar pada 15 Februari 2021. Terhitung masa kerja lima hari setelah keputusan kami menetapkan pasangan calon terpilih, Hasilnya akan kita serahkan ke DPRD bengkulu Selatan setelah shalat Jumat berita acara keputusan penetapan tersebut tahun 2020 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku," Jelas Alpin disalah satu hotel Jum'at(19/02).

Dalam hal ini pihak KPU juga mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran baik itu Pemerintah Daerah, Bawaslu, TNI Polri, dan seluruh masyarakat yang  sudah mensukseskan semua tahapan pilkada sampai hari pemilihan dengan mencapai 85 persen melampaui  target nasional 76 persen. Walaupun pada saat pencoblosan yang lalu di Bengkulu Selatan dalam keadaan cuaca yang kurang baik yaitu hujan deras, Tetapi tidak mengurangi partisipasi seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.

Dalam kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dihadiri oleh Ketua DPRD dimana dirinya berharap bupati dan wabup terpilih dapat menjalankan program dan visi misi yang sudah dirancang pada masa kampanye untuk mewujudkan Bengkulu Selatan EMAS berlandaskan CINTA BS.

"Setelah menerima hasil penetapan dari pihak KPU kami akan menggelar rapat paripurna untuk mengagendakan  pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021," papar Barli.

Adapun yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Ferry Kusnadi,SE usai menerima berita acara hasil rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang diserahkan oleh Ketua KPU, Alpin Samsen didampingi Komisioner Divisi Teknis, Edvan Diansari dan staf bagian hukum KPU. Berhubung saat ini anggota DPRD Bengkulu Selatan masih Dinas Luar (DL)terhitung mulai hari ini, Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan kapan akan menggelar rapat paripurna, Tetapi dari sekretariat akan memfasilitasi dan sudah disiapkan segala sesuatunya secepat mungkin.

"Pada hari senin nanti kita akan menggelar Bamus terlebih dahulu, Apabila pad Bamus nanti menyetujui kemungkinan hanya berbeda jam saja kita langsung melaksanakan rapat paripurna. Untuk pelantikan berdasarkan edaran dari Kementrian tanggal 26  Februari jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati," kata Ferry.

Tetapi masih harus melengkapi persyaratan yang memang dibutuhkan Kemendagri butuhkan, Hasil rapat paripurna nanti akan dikirim ke Provinsi Bengkulu dan pihaknya kan menindaklanjuti untuk ke Kemendagri apakah bisa dilakukan pelantikan tanggal 26 Februari 2021 atau tidak.

Berdasarkan dari media dan edaran Kemendagri bagi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang tidak bermasalah ataupun gugatannya yang ditarik sesuai hasil keputusan pada tanggal 15 sampai 16 Februari 2021 pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 di minggu keempat.

"Untuk pelantikan nanti kita laksanakan di kabupaten masing - masing secara virtual. Menurut hasil Virtual dan Surat Edaran Kemendagri, Untuk lokasi kita belum mengetahui akan kita koordinasikan terlebih dahulu kepada PLH Bupati, Walaupun nantinya diserahkan kepada pihak DPR kita akan langsung menggelar Paripurna Memory Bupati dimana ada sambutan ataupun pidato Bupati Definitif," kata Ferry.

Begitu juga yang disampaikan oleh Wakil Bupati terpilih Rifai Tajudin mengucapkan rasa syukur yang mendalam karena sudah ditetapkannya calon terpilih oleh pihak KPU Bengkulu Selatan tinggal melakukan pembahasan di tingkat DPRD Bengkulu Selatan.

"Dalam rangka menunggu keputusan pelantikan nanti kami akan menunggu jadwal dari pihak Kementrian untuk memerintahkan nanti Gubernur Bengkulu selanjutnya dapat melakukan pelantikan, Tidak lupa kepada seluruh masyarakat dan pendukung wajib mensyukuri atas usaha kita bersama, Begitu juga untuk kemajuan Bengkulu Selatan merupakan tanggung jawab kita bersama apa yang harus kita lakukan," Pungkas Rifai.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: