Polisi Kantongi Identitas Pemilik 2 Hektar Kebun Ganja

Polisi Kantongi Identitas Pemilik 2 Hektar Kebun Ganja

RBO, SELUMA - Polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu dua petani pemilik sekitar lebih kurang 2 hektar kebun ganja di Kawasan Hutan lindung Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma yang ditemukan petugas pada Kamis (18/2) lalu.

Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo S.IK mengaku telah mengantongi identitas dua petani yang menanam ganja di sela-sela tanaman kopi. "Dari barang bukti yang didapat, saat penggeledahan pondok kebun, petugas mendapatkan identitas kedua petani. Yang jelas kedua petani tersebut bukan penduduk kabupaten Seluma,"  kata Kapolres Seluma, AKBP Swittanto saat menggelar press conference Sabtu (21/2).

Disampaikan Kapolres penemuan ladang ganja tersebut bermula adanya informasi yang didapat sejak sekitar sebulan yang lalu. Kemudian, Jajaran Petugas Polsek Sukaraja mendalami informasi dan melakukan penyelidikan dan ditemukan pada Kamis (18/2) lalu.

"Sejak Senin (15/2) petugas mendalami informasi dan memastikan titik lokasi kebun ganja. Barulah pada Kamis (18/2) petugas ke lokasi. Untuk menuju lokasi membutuhkan waktu 12 jam, dengan 6 jam diantaranya harus dilalui dengan jalan kaki dan tiba di pondok pertama. Di lokasi ini petugas melakukan penggerebekan namun pemilik kabur. Petugas mendapatkan barang bukti senjata laras panjang dan biji ganja kering siap pakai sekitar 0,5 kilogram, batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 cm dan identitas pemilik kebun berinisial S-S berumur sekitar 40 tahun dan  S-I umur sekitar 32 tahun," ujar Kapolres.

Selanjutnya, Kata Kapolres Petugas yang Dipimpin Kapolsek Sukaraja, Iptu. Syaiful Ahmadi SH mendalami informasi dan sempat bermalam di pondok tersebut, karena jarak dengan pondok berikutnya yang menjadi target berjauhan dengan kondisi jalan berbukit. "Barulah keesokan harinya menuju pondok kedua dan didapat batang ganja sebanyak sekitar 200 batang dengan tinggi 150 cm sampai dengan 200 cm.

Sementara itu, untuk mengelabui masyarakat maupun petugas kepolisian, pelaku menanam ganja dengan jarak yang jarang -jarang namun banyak dengan total luas sekitar 1,5 hingga 2 hektar. Saat ini barang bukti berupa ratusan batang ganja, dan setengah kilo ganja kering, tas sandang berisi identitas pemilik kebun ganja serta senjata laras panjang berikut dua peluru diamankan di Polres Seluma.(0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: