Bengkulu Tidak Siapkan Anggaran Darurat Bencana

Bengkulu Tidak Siapkan Anggaran Darurat Bencana

RBO >>> BENGKULU >>> Meskipun Bengkulu merupakan kategori daerah rawan bencana seperti gempa dan banjir, namun dalam tahun ini anggaran yang dipersiapkan khusus untuk tanggap darurat bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk tahun ini tidak dianggarkan alias kosong. Ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Dempo Xler S.IP, M.AP, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/2). "Kalau anggaran rutin ada, tapi kalau dana yang khusus dicadangkan untuk tanggap darurat bencana alam, tidak ada," ungkap Dempo kepada radarbengkuluonline.com  Senin (22/2).

Kendati demikian, Dempo menyebutkan, jika sewaktu-waktu terjadi bencana, bisa mempergunakan anggaran Dana Tak Terduga (DTT) yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi. Walaupun pada dasarnya BPBD harus melakukan pengajuan ke BPKD terlebih dahulu, mengigat DTT sendiri bukan hanya untuk penanggulangan bencana saja.

"Paling jika darurat, bisa memakai anggaran Dana Tak Terduga di BPKD itu, jumlahnya itu miliaran," kata Dempo.

Menurut Dempo, dengan tidak adanya dana tanggap darurat di BPBD tentu membuat status BPBD menjadi lemah. Ia juga sebenarnya cukup menyayangkan ketidakseimbangan penyediaan anggaran saat ini.

"Seperti saya sampaikan sebelumnya, anggaran yang ada saat ini tidak seimbang. Ada yang terlalu besar, ada juga yang kecil. Namun seperti kita tahu, itu juga karena dampak dari Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Sementara itu, jika memang nantinya memerlukan anggaran yang sangat besar jika ada bencana terjadi di Bengkulu, maka bisa juga mengajukan anggaran ke pusat. Namun tetap harus ada pengajuan dari pihak eksekutif yang juga dilampiri data dan fakta.

"Bisa pengajuan ke pusat juga melalui Kementerian Sosial," tutupnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: