Penandatangan dan Penyerahan Memori Jabatan

Penandatangan dan Penyerahan Memori Jabatan

RBO, MANNA - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan gelar penandatangan dan penyerahan memori jabatan yang berlangsung di ruang rapat Balai Sekundang Manna yang langsung ditandatangani oleh Gusnan Mulyadi

Selain Gusnan Mulyadi, H. Rifai Tajudin sebagai Wakil Bengkulu Selatan terpilih juga melakukan penandatangan dan penyerahan memori jabatan kepada Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkulu Selatan, Yudi Satria yang sekaligus menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan.

Dalam acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan tersebut, Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021 tersebut mengucapkan terimakasih kepada semua unsur atau pihak yang sudah bekerjasama dengan baik selama masa kepemimpinannya.Yang dihadiri  Kapolres Bengkulu Selatan , Ketua DPRD, Dandim 0408 BS/K, perwakilan Kejari Manna dan tamu undangan lainnya.

"Selama 5 tahun jabatan tentunya kami mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada semua pihak, masyarakat dan FKPD, yang telah mendukung dan bekerjasama untuk membangun Bengkulu Selatan, 5 tahun jabatan apa yang sudah kita agendakan sudah di akhir-akhir penyelesain, kami berdua sudah semaksimal mungkin melakukan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan," ucap Gusnan Mulyadi Sebagai Bupati Terpilih di Pendopo Senin(22/02).

Pada kesempatan itu juga, Bupati meminta maaf  kepada masyarakat dan pihak yang terkait atas kesalahan dan tindakan yang kurang berkenan selama masa jabatannya.

Bupati berharap semua kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan kembali untuk masa kepemimpinan yang akan datang.

Dalam kata sambutannya Bupati juga menitipkan  pesan kepada PLH Bupati Bengkulu di masa jabatannya yang terbilang cukup singkat ini untuk dapat menyukseskan vaksinasi terutama di lingkup tenaga kesehatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tugas terberat kita yang di depan mata yaitu menyukseskan vaksin, jadi mohon kepada PLH nantinya dapat menindaklanjuti beberapa tenaga medis yang menolak untuk di vaksin untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," Pungkas Gusnan(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: