Belum Digarap Maksimal, RIPPDA Mutlak Harus Ada!

Belum Digarap Maksimal, RIPPDA Mutlak Harus Ada!

RBO,BENGKULU - Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu kemarin menggelar hearing, menyoal tentang pariwisata. Dasar hearing terjadi karena banyak pertanyaan soal potensi wisata Kota Bengkulu. Mulai dari pantai berpasir putih yang dihijaukan dengan tanaman khas cemara laut, wisata historis peninggalan Kolonial Inggris dan Belanda, serta Flora endemic, yaitu Anggrek Pensil. Lalu masyarakatnya pun majemuk berasal dari seluruh nusantara, seperti Indonesia mini. Namun sayang, potensi itu belum digarap dengan maksimal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 dengan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu siang tadi, alasan mengapa sektor pariwisata masih jauh dari kata siap untuk dikembangkan dan dipromosikan salah satunya dikarenakan belum adanya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Aturan itu kata Ketua Komisi 2, Indra Sukma Samosir seharusnya menjadi grand design pembagunan pariwisata Kota Bengkulu. Baik itu jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Bukan hanya sebagai pelepas kewajiban atas amanat Undang-undang Kepariwisataan. "RIPPDA ini kan wajib dimiliki oleh seluruh Kabupaten/Kota. Di dalamnya ada tiga pilar kepariwisataan. Yaitu pemasaran, industri dan kelembagaan. Selanjutnya akan lebih didetailkan apa saja yang akan dikembangkan," tutur Pria yang biasa disapa Ucok ini. Sementara itu koleganya di Komisi 2, Bams Ha mengatakan, Pemerintah Daerah perlu untuk mempertimbangkan visi kepariwisataan yang tepat. Dengan adanya RIPPDA, tentu ada kekuatan hukum yang pasti, dan mau tak mau semua pihak punya tanggung jawab untuk melaksanakan grand design pariwisata tersebut. Senada dengan Bambang, Solihin Een Adnan yang juga merupakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu ini mengatakan RIPPDA menjadi sangat penting, terutama untuk mengatur prioritas unggulan kepariwisataan daerah. Termasuk sinergitas antar stakeholder dalam membangun sektor pariwisata Kota Bengkulu. "Sektor pariwisata itu tidak bisa berdiri sendiri. Mengingat anggaran Dinas Pariwisata yang sangat terbatas, tentu sektor ini harus bersinergi dengan sektor industri dan ekonomi kreatif," kata politisi Partai Gerindra ini. Menanggapi apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi 2, Plt. Kadis Pariwisata, Amrullah menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusulkan Raperda RIPPDA. Ia juga mengakui kesulitan mengembangkan sektor pariwisata karena belum ada payung hukumnya. "Koordinasi kita dengan Provinsi terkait wewenang pengembangan juga terhambat karena belum ada RIPPDA," sahutnya. Di akhir RDP, Indra Sukma membuka ruang bagi Dinas Pariwisata untuk memperkuat anggaran pengembangan pariwisata dalam Perubahan APBD nanti. "Gimana mau dukung pariwisata kalau anggarannya juga minim. Dinas Pariwisata bisa usulkan ke kami di Perubahan (APBD) nanti," tutup Indra Sukma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: