Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Gelar Pertemuan dengan Wakikota

Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Gelar Pertemuan dengan Wakikota

RBO >>> BENGKULU >>>  Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan dengan Walikota H. Helmi Hasan, SE serta Kepala-kepala OPD Kota Bengkulu. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Balai Kota Bengkulu Jl.Basuki Rahmat, Kota Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut tampak hadiri Walikota H. Helmi Hasan SE, Ir. Eka Rika Ridho M.Md, Inspektur Kota Bengkulu, Kepala-kepala OPD Bengkulu,asisten dan staf ahli kota Bengkulu, camat-camat, dan Elian Susanti selaku pengendali teknis, Muhammad Arif Wijaya selaku ketua tim, Megi Oktrian, Fitri Handayani, Edo Riskiawan, Joko Istato dan Ayu Permata Sari selaku anggota tim.

Inspektur Kota Bengkulu, Ir. Eka Rika Ridho M.Md dalam laporannya mengatakan bahwa tim pemeriksa BPK ini telah melakukan entri meeating pada tanggal 17 Februari 2021. Lanjutnya lagi, tim BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen selama 25 hari. Ini terhitung dari 17 Februari hingga 13 Maret 2021. Walikota Bengkulu, H.Helmi Hasan SE dalam arahannya mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting. Ia minta dukung semaksimal mungkin pemeriksaan pendahuluan ini, dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh tim BPK.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini sebagai bentuk ukuran kinerja. Jangan hanya kinerja membangun fisik saja. Tetapi kinerja dalam pelaporan dokumen-dokumen yang dilakukan dalam 1 tahun merupakan salah satu kinerja, apakah berjalan dengan baik atau tidak. Walikota juga berharap agar pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan sukses.

Elia Susanti selaku pengendali teknis mengatakan bahwa entri yang dilakukan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, sudah dilakukan pada tanggal 17 Februari lalu dengan terbatas. ‘’Namun kali ini standar dari tim kami menghadirkan OPD. Beberapa sudah bertemu, BPBD, Dinsos dan LK ini juga terbatas. Hanya 60 hari. Setelah laporan keuangan disahkan, maka akan dikembalikan ke Pemda. ‘’

Sementara itu, Arif selaku Ketua tim akan menyample beberapa OPD yang belum pernah disample dan di Bengkulu sendiri sudah ada 2 yang melaporkan dokumen-dokumen keuangan itu. Yaitu, dari Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Lanjutnya lagi, untuk kota sendiri rencananya akan dilakukan pada tanggal 8 Maret mendatang. Semoga tidak ada kendala.

Dalam sambutan tersebut, Elia juga meminta kepada Walikota dan Inspektur Kota Bengkulu agar jangan staf yang datang. Namun langsung kepala OPD. Ketika ada dokumen-dokumen yang dikomentari nantinya, tolong diajak diskusi jika nanti tim BPK itu sudah final. Ketika sudah LHP, tidak ada cerita lagi. Karena dokumen tersebut akan ditindaklajutinya.

Arif selaku ketua tim mengatakan, ada beberapa fokus secara terbatas dalam pemeriksaan dokumen-dokumen. Yaitu, yang pertama ada kas yang dibendahara keuangan, bendahara penerimaan, JKN, dana bos. Dan misalnya ada kas pajak yang belum disetorkan. Kedua, aset tetap, dimana hasil pengadaan di tahun 2020 akun 523 belanja modal, barang jasa, jadi sasaran tim BPK ialah memeriksa apakah benar sudah dicatat semua atau akan dihibahkan.

‘’Kemudian dokumen yang diminta akan dilakukan pengujian secara subtansi. Apakah betul kegiatan tersebut dilakukan dan sesuai ketentuan. Berikutnya, ada belanja modal, seperti tanah, gedung bagunan dan lain sebagainya. Mengingat dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan oleh tim dan apabila dokumen tersebut tidak ada sampai pemeriksaan dalam istilah BPK ialah pembatasan ruang,’’ tutupnya. (Mg-4/ Mg 5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: