Musdessus Desa Padang Pandan Tetap 47 KPM BLT DD

Musdessus Desa Padang Pandan Tetap 47 KPM BLT DD

RBO, MANNA - Kepala Desa Padang Pandan Iskandar mengatakan berdasarkan data yang disampaikan oleh tim relawan bahwa di Desa Padang Pandan menetapkan sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai(BLT) dari Dana Desa.

"Dari hasil data yang diberikan oleh tim relawan kita berharap kedepannya nanti tidak ada yang tumpang tindih dalam menerima BLT Dana Desa. Bahkan kita sudah membentuk tim relawan sebanyak 11 orang untuk melakukan pendataan," Jelas Iskandar di ruangan nya, Rabu(24/02). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 222 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT DD, untuk besaran yang diberikan Rp. 300.000,- selama 12 bulan

Kriteria yang menerima yaitu Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa ini, Keluarga miskin yang mempunyai anggota keluarga penyakit menahun dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, UMKM, BPNT, BST, Pra Kerja dan Bansos lainnya

"Ini keputusan dari tim relawan, akan memasukkan data PKM sesuai data yang diberikan kedalam APBDEs," paparnya.

Apalagi kedepannya untuk Penganggaran BLT DD ini diwajibkan berdasarkan PMK no. 222 tahun 2020 dan SE Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, apabila Desa tidak menganggarkan maka sanksinya pada saat pencairan tahap kedua ada pemotongan DD sebesar 50 persen

Sebelumnya yang menerima BLT DD ini ini di tahun 2020 sebanyak 27 PKM, Untuk tahun 2021 ini mengalami peningkatan PKM sebanyak 20 PKM dengan total 47 PKM dan alhamdulillah dananya tercukupi untuk satu tahun.

"Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat yang mendapatkan bantuan bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari, Walaupun kita ketahui bantuan ini nominalnya tidak besar hanya Rp 300.000 per bulanya," Pungkas Iskandar(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: