Desa Jeranglah Rendah Tetapkan KPM 37 KK

Desa Jeranglah Rendah Tetapkan KPM 37 KK

RBO, MANNA - Desa Jeranglah Rendah telah menetapkan 37 KK, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai. Penetapan tersebut berdasarkan hasil Musdessus Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah dilaksanakan. "Penetapan KPM ini, bukan menjadi keputusan Pemerintah Desa tetapi kami putuskan dengan hasil musyawarah yang dihadiri dari pihak tim pendata, pendamping, Babinsa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat sehingga tidak terjadi yang namanya pilih kasih dalam penentuan. Bukan itu saja penetapan ini kami mengambil atas dasar Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa, PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 28 Februari, 2021," kata Endi di Kantor Desa, Selasa (02/03).

Begitu juga dengan data KPM bukan dari Pemerintah Desa melainkan dari tim pendata yang dibuatkan SK nya untuk melakukan pendataan, Pemerintah Desa hanya menerima data yang masuk dan dibahas dalam Musdessus secara transparan yang memenuhi kriteria dan putus mata pencaharian.

Adapun yang tidak mendapatkan BLT DD karena sebagian masyarakat sudah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti BST,PKH,BPNT,UMKM dan prakerja,dan honorer Desa, Sehingga yang tidak dapat jangan pernah merasa isi karena rezeki bukan hanya berasal dari BLT. "Semoga dengan BLT ini dapat membantu masyarakat untuk biaya kebutuhan sehari - hari, jangan sampai gara - gara BLT ini kita tidak sampai tegur sapa lagi antar tetangga. Karena untuk BLT ini tidak ada yang namanya penambahan KPM dan setiap bulannya akan diberikan sebesar Rp 300.000,- per bulannya," kata Endi.

Begitu juga yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Jeranglah Rendah Milian mengatakan bahwa keputusan 37 KPM yang berhak menerima BLT DD ini adalah masyarakat yang benar - benar dianggap layak untuk menerima dan tidak ada unsur pilikasi.

"Semoga dengan adanya BLT ini masyarakat kita terbantu disegi keuangan walaupun hanya sedikit. Apalagi saat ini untuk gerak langkah kita terbatas dengan keadaan seperti ini," Pungkas Milian.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: