Dispar Benteng Tetapkan 15 Desa Wisata

Dispar Benteng Tetapkan 15 Desa Wisata

RBO, BENTENG - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun ini telah menetapkan sebanyak 15 desa di Kabupaten Benteng sebagai desa wisata. "Usulan tahun 2021 diakomodir ada 15 desa wisata, karena itu lah yang sudah memenuhi regulasi. 15 desa itu sudah rapat pertama dengan pihak-pihak terkait," ungkap Kepala Dispar Benteng Gunawan Wibisana R, SSTP,MH melalui Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Sandarman,S.Sos, Selasa (2/3) kemarin.

Dijelaskan dia, kategori penetapan desa wisata yaitu suatu desa harus memiliki potensi wisata, sudah berjalan dan pengunjungnya sudah ada, serta unik dalam artian objek wisata desa tersebut sudah didatangi banyak orang serta memiliki keunikan tersendiri dari wisata tempat lainnya.

"Serta, syarat lainnya yang penting yaitu harus ada minat dari kepala desa. Jadi Kepala Desa kirim surat permintaan ke Dispar. Jadi hingga akhir tahun 2020 lalu cuma ada 15 desa yang mengirimkan surat, namun masih ada peluang untuk ditambah," jelasnya.

Diterangkan, dengan ditetapkannya sebagai desa wisata berarti sudah ditetapkan payung hukumnya bagi desa tersebut untuk melakukan aktivitas pariwisata secara lebih serius.

"Kita tentunya akan memprioritaskan, misal ada kegiatan atau ada bantuan apapun itu akan kita prioritaskan desa wisata," jelasnya.

Ditambahkan, tahun 2021 ini ada lomba wisata dari provinsi, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan perbaikan, termasuk pihak Dispar Benteng akan melibatkan lembaga pengabdian Unib dalam melakukan pembinaan pengelolaan pariwisata yang lebih intens di Benteng.

"Kita harapkan bulan Oktober lomba nanti semuanya sudah siap. Misal, produk ekonomi kerakyatannya apa, daya tariknya apa, dll. Seperti objek wisata di Desa Rindu Hati itu kan kini sudah bisa membuahkan pendapatan bagi desa nya," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: